Muladi: Hukuman Mati Bersyarat Jalan Tengah Polemik Pidana Mati

Selasa, 19 Desember 2017 14:56 WIB

Muladi. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Muladi, menyatakan penghapusan hukuman mati di Indonesia sulit direalisasi. Karena itu, kata dia, pengaturan pidana mati bersyarat menjadi solusi jalan tengah menghadapi pro dan kontra hukuman mati.

"Hukuman mati sulit dihapuskan di Indonesia. Pro-kontra pidana mati itu sama kuatnya," kata Muladi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2017. Ia menyebut jalan tengah pidana mati sebagai Indonesian way.

Baca juga: 3 Tahun Jokowi-JK, Kontras: Ada Dramatisasi Hukuman Mati

Jalan tengah itu, Muladi menjelaskan, pelaksanaan pidana mati dapat ditunda dengan masa percobaan selama sepuluh tahun. Jika reaksi masyarakat tidak terlalu besar dan terpidana menunjukkan rasa menyesal, pidana dapat diubah. "Kalau memang berkelakuan baik, bisa diubah menjadi pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara," ucapnya.

Muladi menilai pro dan kontra selalu ada dalam menghadapi persoalan pidana mati di seluruh dunia. Menurut dia, persoalan bisa diatasi dengan mencari cara untuk melunakkan dan memperketat persyaratan pidana mati dengan lebih manusiawi. "Dari grasi, PK (peninjauan kembali), itu dimaksimalkan. Jangan sampai dijatuhkan kepada ibu hamil dan anak di bawah 18 tahun," ujarnya.

Muladi menyebut pembahasan soal pidana mati di Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembahasan Rancangan KUHP sudah selesai. Rencananya, kata dia, RKUHP ini disahkan pada Januari 2018. "RKUHP itu sudah 95 persen," tuturnya. Menurut dia, pidana mati sulit dihapuskan di Indonesia.

Polemik keberadaan pidana mati menjadi polemik dalam pembahasan RKUHP di Dewan. Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan sempat meminta pemerintah Indonesia menghapus hukuman mati. Tekanan itu muncul setelah eksekusi mati ketiga pada pertengahan 2016.

Pengacara sekaligus aktivis HAM, Todung Mulya Lubis, menuturkan jalan tengah ini adalah langkah positif menghadapi polemik hukuman mati. Waktu sepuluh tahun penjara, kata dia, bisa dijadikan alasan untuk menganulir pidana mati. "Hukuman mati menjadi tidak absolut, apalagi mandatori, tapi dia tidak dihapuskan sama sekali," ucapnya.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

38 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya