Industri Farmasi Diduga Suap Dokter, Karyawan Lapor Polisi

Kamis, 7 Desember 2017 16:57 WIB

Ilustrasi pasien menebus obat resep. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta-Kuasa hukum karyawan PT Mestika Farma, Odie Hudiyanto, melaporkan perusahaan industri farmasi tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri soal dugaan gratifikasi kepada dokter-dokter rekanan. “Besok saya dipanggil Tipikor untuk diperiksa sebagai pelapor,” ujar Odie pada Tempo, Kamis, 7 Desember 2017.

Odie berujar pelaporan itu terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Steve Yang, pemilik sekaligus Direktur Utama PT Mestika Farma. “Ini perkara pertama urusan gratifikasi obat yang diproses hukum,” katanya.

Baca: Eksklusif: Suap Obat, Dokter Naik Haji pun Dibayari

Kasus ini berawal dari pengakuan karyawan PT Mestika Farma atas penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan. Akibat gratifikasi itu, menurut Odie, obat-obatan yang dijual di pasaran jadi lebih mahal. “Jadi dokter-dokter itu diberi uang awalan, yang kemudian harus menjual obat sesuai target yang diminta perusahaan,” tutur Odie.

Dia mencontohkan pemakaian infus untuk pasien rawat inap. Menurutnya, tidak semua pasien rawat inap di rumah sakit membutuhkan infus. “Tapi sekarang semua dikasih infus kan?” ucap Odie. “Karena dokter ambil keuntungan dari situ."

Simak: Suap Obat, Dokter Ini Akui Ditawari Duit Rp 60 Juta

Odie mengklaim banyak dokter yang terlibat dalam kasus gratifikasi ini. Dia menyebutkan ada beberapa nama rumah sakit besar dan dokter-dokter yang cukup piawai dalam bidangnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Odie mengaku sudah memegang bukti rekapan dan transaksi gratifikasi tersebut sejak 2014. Dokumen tersebut nantinya akan dia serahkan ke Tipikor sebagai barang bukti atas kasus gratifikasi obat.

Lihat: EKSKLUSIF: 2.125 Dokter Diduga Terima Suap Obat Rp 131 M

Terkait pelaporan itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan belum mengetahui. "Belum tahu saya, ntar cek dulu ke Bareskim. Belum ada laporan," ungkap Setyo.

CHITRA PARAMAESTI | TIKA AZARIA


Berita terkait

Kembangkan Industtri Farmasi demi Harga Obat yang Terjangkau

14 Maret 2023

Kembangkan Industtri Farmasi demi Harga Obat yang Terjangkau

Pemerintah diminta mengembangkan industri farmasi untuk menurunkan harga obat.

Baca Selengkapnya

Potensi Kampus dalam Kembangkan Industri Farmasi

13 Maret 2023

Potensi Kampus dalam Kembangkan Industri Farmasi

Pihak akademisi selalu membutuhkan masukan dari industri farmasi mengenai hal-hal apa saja yang perlu dikembangkan demi kepentingan masyarakat.

Baca Selengkapnya

JKN Buka Peluang Terciptanya Kedaulatan Industri Farmasi

5 Maret 2023

JKN Buka Peluang Terciptanya Kedaulatan Industri Farmasi

Kemandirian industri farmasi kesehatan dapat dicapai dengan cara penguatan manufaktur farmasi dalam negeri, revitalisasi penyediaan bahan baku obat serta riset dan pengembangan inovasi farmasi dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Berikut Pendidikan yang Harus Ditempuh untuk Menjadi Apoteker

13 Februari 2023

Berikut Pendidikan yang Harus Ditempuh untuk Menjadi Apoteker

PP No. 51 tahun 2009 mendefenisikan apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.

Baca Selengkapnya

13 Februari Sebagai Hari Persatuan Farmasi Indonesia, Simak Sejarahnya

13 Februari 2023

13 Februari Sebagai Hari Persatuan Farmasi Indonesia, Simak Sejarahnya

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) didirikan di Yogyakarta pada 13 Februari 1946 oleh Zainal Abidin yang kemudian diangkat sebagai Ketua PAFI.

Baca Selengkapnya

Menperin: Industri Farmasi Kuasai Pasar Domestik, Tapi 90 Persen Bahan Bakunya Masih Impor

7 Desember 2022

Menperin: Industri Farmasi Kuasai Pasar Domestik, Tapi 90 Persen Bahan Bakunya Masih Impor

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan saat ini industri farmasi nasional telah menguasai pasar obat sekitar 89 persen.

Baca Selengkapnya

Industri Farmasi Mengaku Terpukul Selama Obat Sirup Ditarik dari Peredaran

3 Desember 2022

Industri Farmasi Mengaku Terpukul Selama Obat Sirup Ditarik dari Peredaran

Sebelumnya, obat sirup dilarang beredar karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang tidak sesuai batas yang diatur BPOM.

Baca Selengkapnya

BPOM Umumkan 172 Obat Sirup Bisa Diedarkan Kembali, Cek Daftarnya

2 Desember 2022

BPOM Umumkan 172 Obat Sirup Bisa Diedarkan Kembali, Cek Daftarnya

BPOM menyatakan 172 produk obat sirup dari 22 industri farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga dapat kembali diedarkan.

Baca Selengkapnya

BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

24 November 2022

BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Togi menyatakan lima perusahaan tersebut menciptakan larutan obat sebanyak 400 hingga 700 kali di atas ambang batas. Jadi penyebab gagal ginjal akut.

Baca Selengkapnya

BPOM Ungkap Indikasi Adanya Kejahatan Obat di Industri Farmasi Indonesia

17 November 2022

BPOM Ungkap Indikasi Adanya Kejahatan Obat di Industri Farmasi Indonesia

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan ada gap atau celah dalam sistem keamanan dan mutu obat dari hulu ke hilir.

Baca Selengkapnya