KPK Perpanjang Tahanan Tersangka Suap Aditya Anugrah Moha

Selasa, 5 Desember 2017 09:22 WIB

Tersangka kasus suap, anggota DPR Aditya Moha bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017. Aditya Moha diperiksa terkait kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan banding di PT Manado. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Aditya Anugrah Moha, tersangka penyuap hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono yang menangani perkara banding ibunya, Marlina Moha Siahaan. Masa tahanan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu diperpanjang selama 30 hari.

"Karena belum selesai penyidikannya, untuk kelancaran penanganan perkara penahanannya diperpanjang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Desember 2017.

Baca: Aditya Moha Ditahan KPK: Saya Berjuang Demi ...

Aditya tak banyak bicara kepada awak wartawan ketika dijumpai di gedung KPK. Aditya resmi ditahan KPK pada, 8 Oktober 2017, tidak mempermasalahkan perpanjangan penahanannya. "Memang prosedurnya seperti itu," ujar dia.

Kader Partai Golkar itu diduga memberikan uang kepada hakim Sudiwardono untuk mempengaruhi putusan ibunya. Suap itu juga diduga digunakan agar Marlina tidak ditahan selama proses banding. Aditya disangka menjanjikan uang Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Baca juga: Tersangka Suap Aditya Moha Adalah Politikus ...

Marlina, mantan Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, adalah terdakwa kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur desa (TPAPD) pada 2010 senilai Rp1,25 miliar. Ia divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado pada Juli 2017. Marlina mengajukan banding.

KPK menangkap Aditya dan Sudiwardono melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 6 Oktober 2017 di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat. KPK menduga terjadi penyerahan uang suap sebesar Sin$30 ribu dari Aditya kepada Sudiwardono di pintu darurat hotel.

Advertising
Advertising

Dari operasi itu, KPK menyita uang Sin$64 ribu. Sin$53 ribu disita dari Sudiwardono dan Sin$11 ribu ditemukan di mobil Aditya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya