Bersinergi, Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Peredaran 989 Ekstasi
Rabu, 29 November 2017 09:06 WIB
Kerjasama Bea Cukai dan Kepolisian bertujuan menciptakan keamanan bangsa dan menopang proses pembangunan di Sulawesi Selatan.
INFO NASIONAL - Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran 989 butir ekstasi yang dikendalikan dari tahanan oleh seorang gembong narkoba yang telah divonis hukuman mati. Keberhasilan sinergi kedua instansi ini terjadi pada Senin, 20 November 2017.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Untung Basuki mengatakan sinergi positif ini harus terus terjalin guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap barang-barang terlarang, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. “Bea Cukai sangat serius memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi penegak hukum, khususnya kepolisian di Sulawesi Selatan untuk menindak tegas para pengedar,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Muktiono turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Bea Cukai. “Kami dari Kepolisian sangat mendukung kerja sama untuk menciptakan keamanan bangsa Indonesia. Kerja sama ini juga diharapkan menopang proses pembangunan di Sulawesi Selatan,” ujanya . (*)