Bareskrim Mabes Polri dan KPK Periksa 18 Kapal Patroli Kemenhub

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 28 November 2017 20:56 WIB

Selain penjagaan keselamatan berlayar, kapal patroli juga berfungsi sebagai rescue untuk pemadaman musibah kebakaran kapal.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri melakukan pengecekan fisik kapal patroli kelas III, IV, dan V, yang merupakan proyek pengadaan kapal patroli pada Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2013 dan 2014.

Pengecekan kapal dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kegiatan pemeriksaan fisik kapal tersebut dilakukan sejak awal November 2017. Ada 18 unit kapal patroli yang diperiksa.

Baca juga: Bareskrim Polri Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Kemenhub

"Kelas III sebanyak 2 unit, kelas IV 6 unit, dan kelas V 10 unit," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus melalui pesan pendek, Selasa, 28 November 2017.

Ke-18 unit kapal itu tersebar di wilayah Tangerang, Jakarta, Banyuwangi, Surabaya, Pekanbaru, Tarakan, Banjarmasin, dan Labuan Bajo. Wiyagus mengatakan pelibatan KPK dalam pemeriksaan fisik kapal patroli sebagai bentuk implementasi kerja sama antara kepolisian dan lembaga antirasuah tersebut. "Kerja sama kami menyiapkan tenaga ahli, yakni Biro Klasifikasi Indonesia," katanya.

BKI menjalankan beberapa hal terkait dengan pemeriksaan fisik kapal patroli, seperti verifikasi bangunan kapal, penilaian kekuatan konstruksi kapal, verifikasi instalasi mesin listrik dan peralatan navigasi, serta hal lain yang tercantum dalam kontrak pengadaan.

Pengecekan fisik kapal patroli ini untuk mengkonstruksikan kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan tersebut. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menduga pengadaan kapal dilaksanakan dengan tidak benar dan melawan hukum. “Terjadi kecurangan saat proses lelang pengadaannya,” ucap Wiyagus.

Baca juga: KPK Akan Hadirkan Menteri Perhubungan di Pengadilan Tipikor

Sebelumnya, Wiyagus telah memeriksa 50 saksi dari Kementerian Perhubungan dan pelaksana pekerjaan.

Dari hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa proses lelang pengadaan kapal patroli tidak sesuai dengan ketentuan, sebagaimana yang diatur dalam keputusan presiden tentang pengadaan, sehingga terjadi perbuatan melawan hukum dan terindikasi adanya perbuatan curang yang dilakukan panitia bersama beberapa pelaksana pekerjaan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya