Ini Alasan KPK Mencekal Istri Setya Novanto

Jumat, 24 November 2017 07:59 WIB

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di gedung KPK, di Jakarta, 20 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggali keterangan keluarga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengenai aliran dana kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP. Alasan itu yang membuat KPK mengeluarkan permohonan pencegahan terhadap istri Ketua Umum Partai Golkar itu, Deisti Astriani Tagor, ke Direktorat Jenderal Imigrasi, sejak 21 November 2017.

"Untuk sementara penyidik merasa butuh kepastian dia (Deisti) ada di Indonesia saat dibutuhkan pemeriksaan. Dia diduga mengetahui tentang kepemimpinan perusahaan di proyek e-KTP," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis, 23 November 2017.

Baca: Begini Jejak Keluarga Setya Novovanto di Perusahaan Proyek E-KTP

Deisti memang telah beberapa kali masuk dalam daftar saksi di KPK berkaitan dengan proyek e-KTP. Terakhir, dia memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudhiharjo.

Nama Deisti sebelumnya pernah muncul dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia dan anak Setya, Reza Herwindo, tercatat menjadi pemegang 80 persen saham PT Mondialindo Graha Pradana. Perusahaan ini tercatat memiliki mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.

Advertising
Advertising

Baca: Kasus E-KTP, Setya Novanto Ajukan 8 Saksi Meringankan

Deisti tidak bersedia berkomentar mengenai status cegah terhadapnya. "Semua tanya penyidik saja," kata dia usai menjenguk suaminya di KPK.

Kuasa hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan, mengatakan belum mendapat informasi dari KPK perihal pencegahan terhadap Deisti. Dia mengklaim baru akan berbicara dan membahasnya dengan Deisti selepas mendampingi Setya dalam pemeriksaan di KPK.

Selain itu, menurut dia, klien dan keluarga bersikap kooperatif dengan menerima semua keputusan KPK mengenai proses hukum KTP elektronik. "Lagi pula, dia (Deisti) kan tak mungkin pergi ke luar negeri. Suaminya saja ada di sini," ujar Otto.

MAYA AYU | ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya