Bareskrim Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Viktor Laiskodat

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 23 November 2017 17:40 WIB

Viktor Bungtilu Laiskodat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penyelidikan kasus dugaan penistaan yang melibatkan politikus Partai NasDem, Viktor Laiskodat, tetap dilanjutkan.

Ari Dono mengatakan kasus tersebut masih akan berlanjut. Saat ini sedang proses melengkapi keterangan. "Kalau tidak salah sudah ada 20 orang dimintai keterangan," kata Ari Dono di kantor Bareskrim Gambir, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.

Baca juga: Kasus Viktor Laiskodat, Polri Koordinasi dengan MKD

Menurut Ari Dono, 20 orang itu merupakan mereka yang ada di sekitar lokasi saat Viktor Laiskodat menyampaikan pidato. Selain itu, polisi meminta bantuan dari ahli bahasa, yakni bahasa Indonesia dengan versi Kupang. Ari menyatakan masih mendalami supaya tidak keliru dalam menafsirkan pidato Viktor.

Kasus ini bermula dari pidato Viktor dalam acara deklarasi calon Bupati Kupang, 1 Agustus 2017. Ia menyebut ada kelompok yang hendak mengubah konsep pemerintahan di Indonesia menjadi khilafah. Selain itu, ia menuding kelompok ini mendapat dukungan dari empat partai di Dewan Perwakilan Rakyat.

Advertising
Advertising

Viktor mengatakan ada empat partai politik yang diduga mendukung berdirinya khilafah, yaitu Partai Gerindra, PKS, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. Rekaman pidato Viktor langsung viral dan mendapat respons protes dari partai yang disebut.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Perwakilan Rakyat memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Viktor Bungtilu Laiskodat. MKD menerima laporan tersebut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang tersinggung oleh isi pidato Viktor tentang partai politik pendukung berdirinya khilafah di Indonesia.

Baca juga: Pilgub NTT, Golkar dan NasDem Usung Viktor Laiskodat-Yosep Nai

Partai Gerindra, PKS, dan PAN juga melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama.

Sekjen NasDem Johnny Plate mengatakan pidato Viktor yang viral memiliki unsur politis karena hanya potongan dan tak menyertakan konteks seluruh penyampaian. "Kami bersimpati kepada rekan-rekan parpol yang merasa tak nyaman atas dokumen (rekaman) yang tak lengkap," katanya.

Berita terkait

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

8 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

45 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.

Baca Selengkapnya

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

46 hari lalu

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.

Baca Selengkapnya

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

46 hari lalu

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Ratu Ngadu Bonu Wulla Caleg DPR Fraksi NasDem Dapil NTT II Mengundurkan Diri Meski Raih Suara Terbanyak, Siapa Dia?

51 hari lalu

Ratu Ngadu Bonu Wulla Caleg DPR Fraksi NasDem Dapil NTT II Mengundurkan Diri Meski Raih Suara Terbanyak, Siapa Dia?

Ratu Ngadu Bonu Wulla caleg DPR Partai NasDem dapil NTT II memutuskan mengundurkan diri, padahal raih suara terbanyak kalahkan Viktor Laiskodat.

Baca Selengkapnya

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

58 hari lalu

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.

Baca Selengkapnya

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

26 Februari 2024

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.

Baca Selengkapnya

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

22 Februari 2024

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Istri Berpeluang Lolos ke Senayan

19 Februari 2024

Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Istri Berpeluang Lolos ke Senayan

Hingga Senin pagi, perolehan suara Viktor Laiskodat adalah 26.559 suara.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

23 November 2023

Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

Anies Baswedan menyatakan dirinya sudah berkecimpung dengan isu soal lingkungan sejak masih berkuliah.

Baca Selengkapnya