Dua Napi Kendalikan Sindikat Narkotika Asal Belanda

Kamis, 23 November 2017 15:15 WIB

Petugas menunjukkan kemasan berisi ribuan pil ekstasi, dan narkoba dari jenis sabu. Sebanyak 9 ribu pil ekstasi dan 2.1 kilogram sabu, diamankan dari atas kapal KM Kumala, yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Tanjung Perak, Surabaya, 10 Maret 2015. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap sindikat jaringan internasional peredaran narkotika Belanda-Indonesia. Sindikat tersebut dijalankan oleh enam orang tersangka, yang dua orang di antaranya merupakan narapidana.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan dua narapidana itu mengendalikan empat tersangka lainnya dari dalam lapas. "Mereka mengendalikan keempat tersangka lainnya yang bertugas di lapangan," kata dia di Bareksrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2017.

Baca: Buwas: BNN Gandeng Satuan Elite TNI untuk Perangi Narkoba

Dua narapidana itu atas nama Andang Anggara yang berada di Rutan Kelas I Surakarta dan Sonny Sasmita alias Obes yang berada di Lapas tingkat I Gunung Sindur. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Dadang Firmazah, 22 tahun, Waluyo (37 tahun), Randy (22 tahun), dan Handayana Elkar (31 tahun).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yakni 120 bungkus pil ekstasi yang terdiri dari tiga warna. Masing-masing warna, yaitu oranye, pink dan hijau ada 40 bungkus.

Advertising
Advertising

"Warna orange berbentuk segi enam logo 'DB' dengan berat perbutinya 0,44 gram. Lalu, warna pink berbentuk kepala robot dengan berat perbutirnya 0,38 gram, dan warna hijau berbentuk segi panjang bertuliskan Double Trouble dan 1-2 disisi lainnya dengan berat perbutirnya 0,36 gram," kata Eko. Jumlah pil ekstasi yang disita diperkirakan mencapai 600 ribu butir.

Baca: Polisi Disusupi Jaringan Narkoba di Lapas

Pengungkapan sindikat jaringan internasional peredaran narkotika Belanda-Indonesia ini dilakukan atas laporan masyarakat. Polisi mendapat informasi akan ada narkotika yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta. "Setelah dilaksanakan penyelidikan selama kurang lebih sebulan, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan masuk barang melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta," kata Eko.

Dari penindakan tersebut, satu persatu tersangka ditangkap. Penangkapan dilakukan dilakukan di Tambun, Bekasi dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Keempat tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Berita terkait

Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

38 hari lalu

Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

39 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

46 hari lalu

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.

Baca Selengkapnya

Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

57 hari lalu

Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

59 hari lalu

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus

Baca Selengkapnya

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

59 hari lalu

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

5 Maret 2024

Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

Narkotika jenis psilocin merupakan bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

4 Maret 2024

Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu hasil kerja sama Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Bea dan Cukai Bengkalis.

Baca Selengkapnya

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

28 Februari 2024

Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

Dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair ini, tim gabungan menangkap 3 tersangka, dua di antaranya WNI dan 1 warga negara Kolombia.

Baca Selengkapnya