KPK Terus Menggali Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Rabu, 22 November 2017 22:01 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Penahanan kepada Setya Novanto ini untuk menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan, sejak penahanan Setya Novanto dilakukan, penyidik terus memanggil sejumlah pihak terkait dengan keterlibatan Setya. "Penyidik terus menggali dugaan peran SN di kasus e-KTP dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2017.

Setya resmi ditahan pada Senin, 20 November 2017. Sejak itulah KPK mengatakan Setya mulai diperiksa penyidik. Setya telah merespons setiap pertanyaan penyidik seusai kecelakaan yang dia alami pada Kamis malam, pekan lalu.

Baca juga: Cerita Kehendak Setya Novanto dan Skenario di Hotel Mandarin

Setya resmi diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 November 2017. Meski demikian, surat perintah penyidikan terhadap Setya sudah diterbitkan KPK sejak 31 Oktober 2017. KPK menggeber penyelesaian berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Politikus Partai Golkar, Ade Komarudin, menyatakan siap membantu KPK mengusut kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kesiapan tersebut dinyatakan setelah ia menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi proyek e-KTP.

"Saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK dan saya tentu konsen untuk membantu," kata Akom, panggilan akrabnya.

Akom mengaku diminta memberikan kesaksian untuk tersangka Setya Novanto dan Anang Sugiana Sudihardjo. "Dilakukan bersama-sama untuk tersangkanya yang berbeda. Makanya tadi tidak lama, keterangannya enggak ada yang berubah, enggak ada yang baru," katanya.

Baca juga: Menurut Fredrich, Setya Novanto Anggap Rutan KPK Cukup Layak

KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Akom diperiksa berbarengan dengan jadwal pemeriksaan bekas bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, dan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Damayanti.

Nama Akom pernah muncul dalam kasus korupsi proyek e-KTP di persidangan Irman dan Sugiharto. Ia disebut menerima US$ 100 ribu dari aliran dana proyek tersebut. Namun, dalam beberapa kali kesempatan, Akom membantah hal itu.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya