Idrus Marham: Golkar Pikirkan Lagi Kader yang Sudah Dipecat
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 22 November 2017 07:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pleno DPP Partai Golkar menyetujui Sekretaris Jenderal Idrus Marham diangkat sebagai pelaksana tugas ketua umum sampai ada keputusan sidang praperadilan Setya Novanto. Lalu bagaimana dengan nasib kader Golkar yang dipecat karena kerap menuntut Setya Novanto lantaran terseret perkara korupsi?.
Idrus mengatakan dalam rapat pleno DPP Golkar, sempat ada masukan untuk mempertimbangkan kembali pemecatan para kader itu. "Jadi tadi memang ada aspirasi, tentu akan melalui mekanisme yang ada," kata dia di Kantor DPP Golkar, Jakarta pada Selasa, 21 November 2017.
Baca: Airlangga Mengaku Siap Gantikan Setya Novanto Jadi Ketum Golkar
Menurut Idrus, DPP Golkar telah memiliki mekanisme dan akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku di internal partai. "Akan ditangani koordinator bidang kepartaian. Diproses di sana, dan apapun yang diputuskan di sana kami akan plenokan dan pleno yang akan memutuskan," ujarnya.
Salah satu kader yang dipecat Golkar adalah Ahmad Doli Kurnia. Lewat Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) yang ia deklarasikan bersama sejumlah kader, Doli kerap mengkritik kepemimpinan Setya Novanto dan menuntutnya untuk mundur.
Baca: Hasil Rapat Pleno Golkar: Nasib Setya Novanto Tunggu Praperadilan
Golkar memecat Doli pada akhir Agustus lalu. Pengurus DPP menilai gerakan yang dilakukan olehnya sudah tidak sesuai dengan aturan partai.
Meski telah dipecat, Doli menyatakan tidak berminat keluar dari Golkar. Menurut dia, ia bakal berjuang terus di Partai Golkar.
Pascapemecatannya, Doli mengklaim masih anggota Golkar. Ia menganggap pemecatan partai terhadap dirinya sebagai sesuatu yang jamak. “Biasa saja, risiko perjuangan saja," kata dia.