Polisi Gagal Memeriksa Setya Novanto Soal Kecelakaan Tabrak Tiang

Selasa, 21 November 2017 22:18 WIB

Warga berfoto di samping tiang listrik yang pada Kamis (16/11) lalu ditabrak mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto, di Jalan Permata Berlian, Jakarta, 19 November 2017. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya gagal memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Setya sedianya akan diperiksa polisi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang dialaminya pada Kamis, 16 November 2017.

"Diperiksa mengenai kecelakaan lalu lintas, tapi yang bersangkutan masih sakit, jadi ditunda hari Kamis (23 November 2017)," kata petugas kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Didiek di gedung KPK, Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: Kuasa Hukum Akan Laporkan Lagi Meme Kecelakaan Setya Novanto

Setya mengalami kecelakaan lalu lintas setelah mobil yang ditumpanginya menabrak sebuah tiang di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat. Akibat kecelakaan tersebut, Setya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Selain itu, polisi sudah memeriksa ajudan Setya, Ajun Komisaris Reza dan sang sopir, Hilman Mattauch.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya permintaan pemeriksaan oleh kepolisian kepada Setya, yang saat ini mendekam di rumah tahanan KPK. KPK, kata dia, belum bisa memastikan apakah Ketua Umum Partai Golkar tersebut nantinya diperiksa di gedung KPK atau di kantor Polda Metro Jaya. "Kami masih akan berkoordinasi lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan ini," ujarnya.

Baca juga: Polisi: Kecelakaan Setya Novanto Bukan Rekayasa

Febri belum ingin mengkonfirmasi apakah penyelidikan Polda ini akan mengganggu pemeriksaan Setya dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut dia, proses hukum terhadap kecelakaan Setya memang harus ditelusuri juga. "Ada persinggungan obyek, itu yang akan kami koordinasikan," ucapnya.

Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, mengatakan kliennya hari ini masih dalam kondisi lemah. Ia menyebut pemeriksaan kliennya oleh penyidik sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP hari ini ditangguhkan KPK. "Begitu pula dengan Polda yang juga ingin memeriksa, tetap sama, minta ditangguhkan," tuturnya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya