Bea Cukai Makassar Temukan 989 Butir Ekstasi di Alat Karaoke Mini

Selasa, 21 November 2017 12:26 WIB

Bea Cukai Makassar Temukan 989 Butir Ekstasi di Alat Karaoke Mini

INFO NASIONAL - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan kian mewaspadai kemungkinan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, menjadi jalur pemasukan narkoba dari luar negeri. Salah satu indikasi yang dicermati adalah adanya hasil penindakan Bea Cukai Makassar untuk upaya penyelundupan narkoba pada 17 November 2017.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Untung Basuki menjelaskan kronologi penindakan tersebut pada Senin, 20 November 2017. “Penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Makassar terhadap satu paket kiriman pos yang datang dari Belanda dan diberitahukan sebagai alat karaoke mini pada Jumat, 17 November 2017. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan 989 butir tablet ekstasi hijau di dalam rongga alat karaoke tersebut,” tuturnya.

Untuk penelusuran lebih lanjut, Bea Cukai Makassar berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Polda Sulawesi Selatan. Didapatkan informasi pengiriman obat haram ini dikendalikan terpidana mati lembaga pemasyarakatan Gunung Sari Makassar berinisial AA. Pengembangan kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Polda Sulawesi Selatan.

“Sebagai tindak lanjut dari penindakan ini, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dengan dukungan jajaran kantor pengawasan di bawahnya, akan terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu pemasukan barang dari luar negeri, baik itu yang melalui kantor pos lalu bea maupun bandara internasional Sultan Hasanuddin,” ujarnya.

Selama 2016, Bea Cukai Makassar telah menggagalkan upaya pengiriman 126 butir ekstasi dan 1,4 kilogram sabu dari luar negeri. Semua upaya yang dilakukan Bea Cukai Makassar dan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan ini, merupakan komitmen untuk menjalankan fungsi melindungi masyarakat melalui pengawasan atau pencegahan masuknya barang impor yang berdampak negatif, berbahaya, dan dilarang peraturan perundang-undangan, yaitu narkoba. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya