Setya Novanto Kini Berstatus Tahanan KPK

Jumat, 17 November 2017 18:58 WIB

Sejumlah petugas saat mengevakuasi Setya Novanto di RSCM Kencana, Jakarta, 17 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan KPK telah sepihak menetapkan kliennya sebagai tahanan KPK. Namun ia tak mau mengakui status tersebut. Tim kuasa hukum dan keluarga Setya belum menandatangani surat penahanan itu.

"Tadi ada peristiwa tidak mengenakkan antara KPK, keluarga, dan saya. Ketika ada perundingan kesepakatan dipindahkan ke RSCM Kencana tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak Setya Novanto telah ditahan dan sekarang wewenang dari KPK," katanya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.

Baca: Begini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto Versi Pengacara

Fredrich mempermasalahkan keputusan KPK itu. Pasalnya kliennya sama sekali belum pernah diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Pak SN itu diperiksa belum pernah, ditanya juga belum pernah. Orang sedang dalam keadaan sakit," ujarnya.

Fredrich pun mempertanyakan apa dasar hukum KPK sehingga bisa menetapkan Setya Novanto ditahan. "Undang-undang apa yang memberi wewenang KPK langsung menahan orang tanpa diperiksa dan dalam keadaan sakit cukup parah?" ucapnya.

Advertising
Advertising

Namun pertanyaan Fredrich itu tidak digubris oleh KPK. "Dijawab oleh KPK, 'KPK punya wewenang'. Saya tanya wewenang mana? KPK tidak jawab undang-undang apa. (Akhirnya) Tidak ada yang mau tanda tangani surat tersebut," kata dia.

Baca juga:
Setya Novanto Kecelakaan, Golkar Gelar Rapat Pleno Pekan Depan
Kata Pengamat Soal Cedera Kepala Setya Novanto Pasca-Kecelakaan

Setya Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat, 10 November 2017.

Ketua Umum Partai Golkar ini dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan, Kamis, 16 November 2017. Malam sebelumnya ia sempat menghilang saat KPK hendak menjemput paksa di kediamannya. Lembaga antirasuah itu melakukan itu karena Setya beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

Saat ini, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana. Namun, hingga kini belum ada pernyataan dari manajemen RSCM terkait kondisi terkini Ketua Umum Partai Golkar.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya