Setya Novanto Kini Berstatus Tahanan KPK
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 17 November 2017 18:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan KPK telah sepihak menetapkan kliennya sebagai tahanan KPK. Namun ia tak mau mengakui status tersebut. Tim kuasa hukum dan keluarga Setya belum menandatangani surat penahanan itu.
"Tadi ada peristiwa tidak mengenakkan antara KPK, keluarga, dan saya. Ketika ada perundingan kesepakatan dipindahkan ke RSCM Kencana tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak Setya Novanto telah ditahan dan sekarang wewenang dari KPK," katanya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.
Baca: Begini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto Versi Pengacara
Fredrich mempermasalahkan keputusan KPK itu. Pasalnya kliennya sama sekali belum pernah diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Pak SN itu diperiksa belum pernah, ditanya juga belum pernah. Orang sedang dalam keadaan sakit," ujarnya.
Fredrich pun mempertanyakan apa dasar hukum KPK sehingga bisa menetapkan Setya Novanto ditahan. "Undang-undang apa yang memberi wewenang KPK langsung menahan orang tanpa diperiksa dan dalam keadaan sakit cukup parah?" ucapnya.
Namun pertanyaan Fredrich itu tidak digubris oleh KPK. "Dijawab oleh KPK, 'KPK punya wewenang'. Saya tanya wewenang mana? KPK tidak jawab undang-undang apa. (Akhirnya) Tidak ada yang mau tanda tangani surat tersebut," kata dia.
Baca juga:
Setya Novanto Kecelakaan, Golkar Gelar Rapat Pleno Pekan Depan
Kata Pengamat Soal Cedera Kepala Setya Novanto Pasca-Kecelakaan
Setya Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat, 10 November 2017.
Ketua Umum Partai Golkar ini dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan, Kamis, 16 November 2017. Malam sebelumnya ia sempat menghilang saat KPK hendak menjemput paksa di kediamannya. Lembaga antirasuah itu melakukan itu karena Setya beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Saat ini, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana. Namun, hingga kini belum ada pernyataan dari manajemen RSCM terkait kondisi terkini Ketua Umum Partai Golkar.