Propam Polri Periksa Ajudan yang Semobil dengan Setya Novanto

Reporter

Antara

Jumat, 17 November 2017 17:28 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat menjelaskan kenaikan status Firza Husein menjadi tersangka kasus pornografi, di Polda Metro Jaya, 16 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memeriksa ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto berinisial R dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017. "Semua pasti kami lakukan (pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.

Argo mengatakan seluruh pejabat negara mendapatkan pendamping ajudan untuk mengawal setiap kegiatan. "Semua sedang kami mintai keterangan di Mabes Polri," ucap Argo, Jumat, 17 November 2017.

Baca juga: Setya Novanto Dirujuk ke RSCM

Argo meminta seluruh pihak tidak menuduh anggota Polri yang menjadi ajudan Novanto bersalah atau terlibat menyembunyikan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tersebut.

Argo menjelaskan tuduhan menyembunyikan itu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan. Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar itu terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain ditumpangi korban Novanto, kendaraan berwarna hitam bernomor polisi B-1732-ZLO itu dikemudikan seorang pewarta media televisi Hilman Matauch dan anggota Polri yang merupakan ajudan Novanto berinisial R duduk di kursi sebelah kiri kemudi.

Akibat kecelakaan tersebut, Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dari berbagai foto yang beredar, tampak bagian depan kepala Setya Novanti diperban.

Baca juga: Dokter KPK Temui Dokter yang Menangani Setya Novanto

Hari ini sekitar pukul 12.35 WIB, Setya Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemindahan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Sementara pengacara Setya, Fredrich Yunadi menyebutkan salah satu alasan pemindahan karena MRI di RS Medika sedang dalam kondisi rusak.

Advertising
Advertising

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa panggilan.

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

49 menit lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

9 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

13 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya