Istri Setya Novanto: Suami Saya Pasti Akan Kooperatif

Kamis, 16 November 2017 11:48 WIB

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani (kiri), seusai menghadiri persemayaman jenazah anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Azhar Romli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 September 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pihak keluarga akan kooperatif terhadap proses hukum yang kini menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Hal ini, kata Idrus, disampaikan istri Setya, Deisti Astriani Tagor.

"Mba Deisti mengatakan, selaku istri, dia punya keyakinan bahwa suaminya pasti akan kooperatif terhadap seluruh proses yang ada. Istrinya juga mengatakan suaminya tidak lari," katanya pada Kamis, 16 November 2017.

Baca: Setya Novanto Hilang, Fahri Hamzah: Dia Tetap Jabat Ketua DPR

Idrus terlihat menyambangi rumah Setya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, seusai digeledah tadi malam. Ia datang ke rumah Ketua Umum Partai Golkar itu sekitar pukul 08.00, Kamis, menggunakan kemeja batik. Ia datang karena ingin melihat kondisi keluarga Setya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Setya sekitar pukul 21.30 dan melakukan penggeledahan. Penyidik KPK keluar dari rumah Setya sekitar 02.35 dinihari dan membawa beberapa koper serta sebuah kotak hitam berisi rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah KPK gagal menahan Setya setelah dia dikabarkan tidak berada di rumah. Hingga kini, KPK masih terus mencari tahu keberadaan Setya.

Baca: Dari Rumah Setya Novanto, Idrus Marham ke Mabes Polri untuk ....

Menurut Idrus, hingga sekarang, pihak keluarga, termasuk sang istri, belum mengetahui keberadaan Setya. Selain itu, menurut Idrus, istri Setya sudah berusaha mencoba menghubungi suaminya, tapi belum berhasil hingga kini.

"Pertama, menghubungi handphone yang biasa dipakai itu tidak nyambung. Kemudian juga berusaha untuk mendapatkan info dari beberapa teman, juga tidak tahu," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Deisti berharap proses ini bisa berjalan sesuai dengan peraturan. Deisti juga meyakini suaminya akan mengikuti semua proses.

Setya berkali-kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pada pemanggilan pertama, Setya mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR.

Infografis: Kasus E-KTP, 60 Legislator Diduga Terlibat Korupsi E-KTP

Pada Senin, 13 November 2017, Setya Novanto kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Setya. Terakhir, 15 November 2017, Novanto mangkir saat hendak diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan uji materi Undang-Undang KPK yang dia ajukan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya