Sebelum Raib, Setya Novanto Ajukan Gugatan Praperadilan

Kamis, 16 November 2017 10:50 WIB

Ketum Partai Golkar Setya Novanto (tengah) menghadiri peresmian pembangunan atap bangunan Gedung Panca Bakti DPP partai Golkar di Jakarta, 12 November 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ternyata mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2017 siang, sebelum malamnya Setya Novanto raib ketika KPK mendatangi rumahnya.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, mengatakan gugatan itu didaftarkan penasihat hukum Setya. "Ada pendaftaran kemarin," ujar Made ketika dihubungi melalui telepon pada Kamis, 16 November 2017.

Baca: Pengacara Akui Ada Tamu Misterius Sebelum Setya Novanto Raib...

Laman sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencatat, gugatan Setya terdaftar dengan nomor perkara 133/Pid.Pra/2017 PN JKT.SEL.

Made mengaku tidak bertemu langsung dan tak mengetahui secara pasti penasihat hukum Setya yang mendaftarkan gugatan praperadilan itu. “Yang lain kayaknya (bukan Fredrich Yunadi).” Ia mengaku belum melihat berkas gugatan praperadilan itu. “Baru lihat di sistem."

Hingga saat ini, pengadilan belum menunjuk hakim yang akan menangani gugatan Setya. Kandidatnya pun belum ada. Namun, ucap Made, kecil kemungkinan gugatan praperadilan Setya akan kembali ditangani hakim Cepi Iskandar.

Baca juga: Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Jokowi ...

Advertising
Advertising

"Sepertinya tidak ya, karena kan (Cepi) baru saja dapat (menangani perkara). Nanti akan dicari hakimnya siapa lagi," ujar Made. Ia memperkirakan pengadilan akan memilih hakim untuk gugatan ini pada Jumat, 17 November 2017.

Ini merupakan gugatan praperadilan Setya yang kedua menyusul ditetapkannya kembali Ketua Umum Partai Golongan Karya itu sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. Sesaat setelah KPK mengumumkan Setya kembali menjadi tersangka pada Jumat, 10 November 2017, penasihat hukum Setya, Fredrich Yunadi, memang menyatakan akan menempuh praperadilan lagi. Namun, pada Ahad, 12 November 2017, baik Yunadi maupun Setya ketika ditemui menyatakan menundanya dan akan berfokus menggugat KPK secara pidana.

Hal yang sama dilakukan seusai penetapan tersangka Setya Novanto yang pertama pada 17 Juli 2017. Kendati pada awalnya tidak menunjukkan tanda-tanda mengajukan praperadilan, Setya akhirnya menempuh langkah itu. Hakim Cepi Iskandar menggugurkan status tersangka Setya pada 29 September 2017.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya