TEMPO Interaktif, Jakarta:Perseteruan antara Menteri Kehutanan MS Kaban dan Kepolisian Sumatera Utara dan Riai dinilai akan semakin menguntungkan cukong-cukong kayu. Kedua belah pihak seharusnya bersikap dewasa dan fokus pada pemberantasan illegal logging. "Jangan energi Dephut dan Polri habis untuk saling menyalahkan," kata Koordinator Kampanye Telapak, Muhammad Yayat Afianto saat dihubungi Tempo. Menurutnya, dalam kondisi seperti ini kedua belah pihak mudah sekali diprovokasi oleh orang-orang yang ikut bermain. Di satu sisi menekan Departemen Kehutanan agar tidak masuk ke wilayah Polri, di sisi lain juga menekan Polri untuk tidak mengganggu kewenangan Dephut. "Ada kepentingan bisnis yang ikut memanfaatkan situasi ini untuk melanggengkan illegal logging," katanya. Ia menambahkan sebaiknya instansi yang berwenang kembali kepada Inpres Nomor 4 tahun 2005, 18 instansi sudah ditunjuk Presiden untuk menangani illegal loging. Gubernur dan Bupati/Walikota diminta untuk bekerja sama dengan 14 kementrian untuk tangani illegal loging. Yayat membenarkan ada beberapa kasus oknum kepolisian ikut bermain dalam ijin kayu, demikian juga sebaliknya. Telapak menemukan ada beberapa kasus Dinas Kehutanan banyak yang terlibat mengeluarkan ijin-ijin palsu. Dan tidak sedikit kasus dimana pihak kepolisian di daerah menjaga keamanan illegal logger. "Masing-masing ada yang ikut bermain, mengeluarkan ijin dan mengamankan illegal logging," katanya. Ninin Damayanti