Telapak Menilai MS Kaban dan Polri Tak Dewasa

Reporter

Editor

Jumat, 6 Juli 2007 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perseteruan antara Menteri Kehutanan MS Kaban dan Kepolisian Sumatera Utara dan Riai dinilai akan semakin menguntungkan cukong-cukong kayu. Kedua belah pihak seharusnya bersikap dewasa dan fokus pada pemberantasan illegal logging. "Jangan energi Dephut dan Polri habis untuk saling menyalahkan," kata Koordinator Kampanye Telapak, Muhammad Yayat Afianto saat dihubungi Tempo. Menurutnya, dalam kondisi seperti ini kedua belah pihak mudah sekali diprovokasi oleh orang-orang yang ikut bermain. Di satu sisi menekan Departemen Kehutanan agar tidak masuk ke wilayah Polri, di sisi lain juga menekan Polri untuk tidak mengganggu kewenangan Dephut. "Ada kepentingan bisnis yang ikut memanfaatkan situasi ini untuk melanggengkan illegal logging," katanya. Ia menambahkan sebaiknya instansi yang berwenang kembali kepada Inpres Nomor 4 tahun 2005, 18 instansi sudah ditunjuk Presiden untuk menangani illegal loging. Gubernur dan Bupati/Walikota diminta untuk bekerja sama dengan 14 kementrian untuk tangani illegal loging. Yayat membenarkan ada beberapa kasus oknum kepolisian ikut bermain dalam ijin kayu, demikian juga sebaliknya. Telapak menemukan ada beberapa kasus Dinas Kehutanan banyak yang terlibat mengeluarkan ijin-ijin palsu. Dan tidak sedikit kasus dimana pihak kepolisian di daerah menjaga keamanan illegal logger. "Masing-masing ada yang ikut bermain, mengeluarkan ijin dan mengamankan illegal logging," katanya. Ninin Damayanti

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

39 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya