Polres Kota Surabaya Ungkap Kasus 3,2 Juta Butir Pil Koplo

Kamis, 9 November 2017 18:08 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, mengungkap peredaran pil karnopen atau pil koplo di tiga tempat di Surabaya dan Sidoarjo. Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita 3,2 juta butir pil karnopen.

Pengungkapan bermula saat anggota polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Banyuurip, Surabaya, pada Selasa, 7 November 2017. "Dari sana diamankan 450 ribu butir," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifin, Kamis, 9 November 2017.

Polisi selanjutnya menggerebek sebuah rumah di Dusun Jarakan, Simoketawang, Wonoayu, Sidoarjo, setelah mengembangkan kasus tersebut. Di rumah itu polisi menyita 5.000 butir karnopen dan mengamankan pasangan suami-istri, Sugeng, 47 tahun, dan Siti, 40 tahun, warga Jalan Banyuurip Kidul, Surabaya.

Lihat juga: Polisi Ungkap Modus Peredaran Pil Koplo dalam Kemasan Vitamin

Di lokasi yang sama, polisi kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang letaknya di belakang rumah Sugeng. Dari rumah itu, polisi menemukan 5.000 butir pil koplo, serta mengamankan Saniman, 46 tahun, pemilik rumah. Saniman tak lain kakak ipar Sugeng.

Kepada polisi, Sugeng mengaku mendapatkan pasokan pil karnopen dari bandar bernama Budi melalui Edi. "Budi sudah ditangkap Bareskrim Polri, sedangkan Edi masih buron," kata Machfud. Pil terlarang itu sedianya akan dikirim dan diedarkan Hari, tersangka yang sudah ditangkap polisi.

Dari keterangan Sugeng, polisi kemudian menangkap seorang yang diduga penjaga rumah produksi obat-obatan keras bernama Subagiyono, 37 tahun, warga Wisma Lidah Kulon, Surabaya. Selanjutnya, polisi bergerak di sebuah rumah di Bukit Bali Perum Citraland, Surabaya.

Baca juga: Teganya, Sopir Jual Ribuan Pil Koplo ke Pelajar SMP Bangka Tengah

Dari rumah itu, anggota menemukan 2,6 juta butir karnopen, dua drum berisi 100 ribu butir karnopen, satu unit mesin produksi, dan tiga unit mesin alat press. Menurut Machfud, rumah di perumahan Citraland yang digunakan menyimpan jutaan pil karnopen itu sudah beroperasi sejak dua bulan lalu.

Dia menambahkan, obat terlarang itu dikirim dari Jakarta berupa pil dan akan diedarkan di Jawa Timur dan Indonesia timur. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 196 juncto Pasal 98, Pasal 187 juncto Pasal 106 Ayat 1, dan Pasal 198 juncto Pasal 108 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

8 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

13 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya