Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teganya, Sopir Jual Ribuan Pil Koplo ke Pelajar SMP Bangka Tengah

image-gnews
Ilustrasi narapidana/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi narapidana/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Bangka Tengah - Sopir itu ditangkap polisi bukan karena tak punya SIM atau STNK. Bukan pula karena melanggar rambu lalu lintas jalan. Dia ditangkap karena menjual narkoba, pil Dextro yang juga kerap disebut sebagai pil koplo kepada para pelajar. Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah berhasil mecokok si sopir itu, Ahmad Januar alias Jejen, 29 tahun, warga Jalan Balar Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah kedapatan menjual pil destro ke siswa SMP Negeri 1 Sungai Selan.

Jejen ditangkap bersama kedua rekannya yang menjual barang tersebut, yakni Megi Permana alias Megi, 23 tahun, dan Andy Kusyansi alias Boy, 35 tahun. Keduanya warga Jalan Batin Tikal Kecamatan Sungai Selan.

Baca juga:

Polisi Amankan 14.000 Pil Koplo yang Disimpan Dalam Tanah

Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Tengah Komisaris Nursamsi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya, Senin, 21 Agustus 2017, menerima laporan dari kepala sekolah SMP Negeri 1 Sungai Selan yang menginformasikan bahwa dua orang siswanya, Randa dan Ferdi kedapatan membawa 10 butir pil Dextro saat razia di sekolah.

"Kemudian anggota bersama kepala sekolah memanggil murid tersebut dan melakukan interogasi utk mendapatkan keterangan dari mana barang tersebut diperoleh. Dari hasil interogasi, kedua siswa mengaku mendapatkan pil tersebut dari Jejen dengan membeli secara Rp 15 ribu per bungkus dengan isi 10 butir," ujar Nursamsi kepada wartawan, Senin malam, 21 Agustus 2017.

Baca pula:

Polisi Ungkap Modus Peredaran Pil Koplo dalam Kemasan Vitamin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pengembangan polisi, dari tangan Jejen berhasil disita pil jenis Dextro sebanyak 140 butir yang dititipkan kepada Megi. Kemudian anggota mengamankan Megi di rumahnya. Menurut Nursamsi, saat pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Jejen, polisi kembali menemukan 1.640 butir pil Dextro. Dari pengakuannya, pil dextro tersebut didapat dari Alay, warga Pangkalbalam Pangkalpinang dengan membeli seharga Rp1.200.000, per botol dengan isi 1.000 butir.

"Dari 1.000 butir pil yang dibeli tersebut, pelaku kemudian membungkus pil tersebut dengan isi 10 butir per bungkus dan dijual seharga Rp 15.000, sedangkan isi 20 butir dijual pelaku dengan harga Rp 25.000, per bungkusnya," ujar Nursamsi. Dari jaringan ini juga disita puluhan butir pil Somadril yang termasuk obat terlarang.

"Pengungkapan kasus ini berkat laporan pihak sekolah. Kita berharap kedepan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini karena bisa mengancam maka depan siswa yang merupakan generasi masa depan kita," kata Nursamsi, prihatin terhadap peredaran pil koplo di daerahnya.

SERVIO MARANDA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

6 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

6 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

11 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

18 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami