Aceh Tetapkan Upah Minimum Provinsi Rp 2,7 Juta

Kamis, 9 November 2017 17:34 WIB

Upah Minimum Provinsi

TEMPO.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Aceh 2018 sebesar Rp 2,7 juta. Angka itu naik Rp 200 ribu dibanding 2017.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin mengatakan UMP Aceh ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 67 Tahun 2017. Pergub ditandatangani Gubernur Irwandi pada 7 November 2017.

Mulyadi Nurdin menjelaskan besaran gaji Rp 2,7 juta per bulan tersebut merupakan upah bulanan terendah dengan hitungan waktu kerja 40 jam per minggu. "Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2, 3 dan 5 Pergub tersebut, dan UMP itu berlaku bagi pekerja/buruh lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun," ujar Mulyadi Nurdin, Rabu, 8 November 2017.

Baca juga: Bukan Soal Upah, Ini yang Hambat Pengusaha Malas Investasi

Dengan ditetapkannya angka UMP tersebut, para pengusaha di Aceh yang mempekerjakan karyawan tidak boleh membayar upah di bawah angka Rp 2,7 juta. Pelanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan perundang-undangan.

Advertising
Advertising

Bagi buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, kata Mulyadi, akan dirundingkan secara bipartit antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan.

Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh pekerja/buruh dan karyawan baik di perusahaan swasta, BUMN/BUMD, dan segala usaha sosial lain. Pengawasannya akan dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Terancam PHK Akibat UMP Naik, Ini Jawaban Serikat Buruh

Mulyadi Nurdin menyebutkan Gubernur Aceh meminta pengusaha dan perusahaan di Aceh agar mematuhi peraturan tersebut dan menerapkan UMP baru terhitung mulai 1 Januari 2018.

Sebelumnya, Sekretaris Buruh Aceh Habibi Inseun mengatakan telah meminta Gubernur Aceh untuk menetapkan UMP Aceh 2018 senilai Rp 3,15 juta. Permintaan itu dianggap tidak terlalu muluk, mengingat kebutuhan hidup layak dan ketertinggalan upah sebagai pendapatan para pekerja.

"Tujuannya untuk meningkatkan daya beli, juga pertumbuhan ekonomi yang tentunya dapat berdampak kepada menurunnya angka kemiskinan di Aceh," kata Habibi.

Berita terkait

Terpopuler Metro: Mati Lampu Akibat Gangguan Sutet PLN hingga UMP DKI 2021

2 November 2020

Terpopuler Metro: Mati Lampu Akibat Gangguan Sutet PLN hingga UMP DKI 2021

Sejumlah wilayah di Jakarta dan Bekasi dilaporkan mati lampu, Ahad siang, 1 November 2020. Penyebabnya adalah gangguan sistem pada gardu induk PLN.

Baca Selengkapnya

Soal Upah Minimum Provinsi 2021, Ridwan Kamil: Tunggu Kesepakatan

19 Oktober 2020

Soal Upah Minimum Provinsi 2021, Ridwan Kamil: Tunggu Kesepakatan

"Saya berdoa, yang penting kesepakatan itu di dapat tanpa ada dinamika-dinamika lagi. Karena kita sudah lelah dengan ini," kata Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Aturan Upah di Omnibus Law agar Investor Tak Pergi

22 Februari 2020

Istana Sebut Aturan Upah di Omnibus Law agar Investor Tak Pergi

Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Hukum mengakui formula baru upah minimum dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk menjamin investor tak pergi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Pastikan Tak Turunkan UMP dalam Omnibus Law

17 Januari 2020

Pemerintah Pastikan Tak Turunkan UMP dalam Omnibus Law

Susiwijono menegaskan keberadaan RUU Omnibus Law tidak akan menghapus atau menurunkan standar upah minimum provinsi (UMP).

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Akui 100 Industri Hengkang dari Jabar karena Upah

28 November 2019

Ridwan Kamil Akui 100 Industri Hengkang dari Jabar karena Upah

Lebih dari 100 perusahaan di Jawa Barat hengkang ke Jawa Tengah karena alasan upah.

Baca Selengkapnya

Kritik Surat Cinta Ridwan Kamil, Gerindra: Buruh Butuh Aksi Nyata

27 November 2019

Kritik Surat Cinta Ridwan Kamil, Gerindra: Buruh Butuh Aksi Nyata

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, mengkritik "surat cinta untuk para buruh tercinta" yang ditulis Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Kadin Usul Kenaikan Upah Minimum Tiap Daerah Dibedakan

22 November 2019

Kadin Usul Kenaikan Upah Minimum Tiap Daerah Dibedakan

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengusulkan agar ke depannya persentase kenaikan upah minimum dibedakan untuk setiap daerah.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ketok Palu UMK Jabar, Karawang yang Tertinggi

22 November 2019

Ridwan Kamil Ketok Palu UMK Jabar, Karawang yang Tertinggi

Karawang tercatat memiliki UMK tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 4,59 juta dan Kota Banjar terendah dengan angka Rp Rp 1,83 juta.

Baca Selengkapnya

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.

Baca Selengkapnya

Terendah di Jateng, UMK Banjarnegara Paling Kecil se-Indonesia

20 November 2019

Terendah di Jateng, UMK Banjarnegara Paling Kecil se-Indonesia

Upah Minimum Jawa Tengah terendah di Indonesia, adapun UMK terendah di Jateng adalah di Kabupaten Banjarnegara.

Baca Selengkapnya