Kemenpar: Pernikahan Putri Jokowi Promosi Pesona Indonesia

Reporter

Antara

Kamis, 9 November 2017 10:00 WIB

Pasangan pengantin Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution berpose bersama keluarga di atas pelaminan di Solo, Jawa Tengah, 8 November 2017. Pernikahan di Solo mengambil adat Jawa Tengah. Instagram.com/Allseasonphoto

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Asia Tenggara Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa mengatakan pernikahan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, sarat menggambarkan kekayaan budaya Indonesia khususnya pariwisata. Karena itu, pernikahan Kahiyang dapat menjadi salah satu upaya promosi pesona Indonesia.

Rizki mengatakan pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution pada 8 November 2017 menjadi bentuk harmoni budaya yang dapat menggambarkan kekayaan budaya Indonesia untuk pariwisata. "Perkawinan dengan tata cara mengikuti budaya tradisional ini kan hal unik yang tidak ada di negara lain," kata dia, Kamis, 9 November 2017.

Baca juga: Pernikahan Kahiyang Ayu, Jokowi Minta Kalla Pakai Baju Bugis

Hal itu tampak, kata dia, misalnya dari sisi busana atau pakaian yang dikenakan, tata cara, adat yang dilestarikan, hingga kuliner yang dihidangkan.

"Pernak-pernik semacam itu menjadi sesuatu yang sangat menarik untuk dilihat oleh wisatawan mancanegara," katanya.

Menurut dia, sebanyak 60 persen wisatawan mancanegara ke Indonesia tujuannya adalah untuk melihat atau menikmati budaya dan hasil budaya di Indonesia.

Oleh karena itu, momentum pernikahan dengan unsur tradisi lokal yang masih menjunjung tinggi adat istiadat setempat menjadi atraksi yang sangat menarik. "Apalagi ini pernikahan putri Presiden RI orang nomor satu di Indonesia sehingga ini bisa menjadi cara berpromosi yang baik khususnya untuk budaya dan pariwisata kita," katanya.

Pernikahan anak Jokowi, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Nasution digelar di Graha Saba Buana Solo dengan tema adat Jawa kemarin. Prosesi pernikahan digelar dengan konsep tradisional, mulai dari prosesi kirab, siraman, midodareni, akad nikah, hingga resepsi.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya