Gerindra Pecat Wakil Ketua DPRD Bali karena Konsumsi Narkoba

Reporter

Dias Prasongko

Rabu, 8 November 2017 18:50 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti berupa senjata api dan paket sabu siap edar dari kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jero Gede Komang Swastika dari Partai Gerindra.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan majelis tinggi partai telah secara bulat memutuskan dan merekomendasikan pemberhentian Jero Gede Komang Swastika. Menurut Habiburokhman, Komang diberhentikan sebagai kader karena telah dianggap melanggar ketentuan partai, yakni menggunakan narkoba.

"Pemberhentian sebagai kader itu adalah konsekuensinya," kata Habiburokhman setelah mengikuti rapat majelis tinggi Partai Gerindra di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 November 2017.

Pada Sabtu, 4 November 2017, kepolisian menggeledah rumah politikus Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Jero Gede Komang Swastika, karena diduga menyimpan narkoba di rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan alat isap narkoba. Selain itu, polisi menemukan senjata api jenis baret, senjata soft gun, dan senjata tajam.

Baca juga: Diduga Bandar Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Masuk DPO Polisi

Namun, dalam penggeledahan tersebut, Komang berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi buron. Pada Selasa lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap Dewi Ratna, istri Komang Swastika, yang juga berhasil kabur saat penggeledahan.

Menurut Habiburokhman, pemberhentian sebagai kader ini secara otomatis juga menyebabkan Komang Swastika diberhentikan sebagai pengurus partai. Selain itu, menurut dia, keputusan ini memastikan Komang akan dipecat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali dan anggota DPRD.

Keputusan tersebut, kata Habiburokhman, diambil setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, DPD Partai Gerindra, dan kepolisian terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Komang. Habiburokhman juga mengatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan terkait dengan kasus ini.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap

"Informasinya menurut kami cukup valid. Dari institusi resmi, yakni kepolisian, juga teman-teman sajikan di media, lalu kami tadi juga mendengar keterangan dari DPD Bali, kami panggil," kata Habiburokhman.

Meski telah diputuskan dalam sidang majelis tinggi partai, Habiburokhman mengatakan partainya belum akan mengeluarkan keputusan resmi terkait dengan pemberhentian Komang. Partainya masih akan mengirim beberapa perwakilan partai, baik dari anggota dewan majelis tinggi, DPP Partai Gerindra, maupun DPD Partai Gerindra, untuk mengecek fakta-fakta ke lokasi. "Enggak tahu, tapi semua proses (surat keputusan) secepatnya," ujarnya.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

16 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya