Jokowi Anggap BUMN Harus 'Tertekan' Supaya Bisa Cari Pendanaan

Senin, 6 November 2017 11:47 WIB

Wakil Gubernur Jabar Dedy Mizwar dampingi presiden Jokowi resmikan tol Becakayu (dok Pemprov Jabar)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyadari bahwa mewujudkan pembangunan infrastruktur di Indonesia bukan perkara gampang. Salah satunya, karena masalah pendanaan yang seret di mana dihadapi sejumlah BUMN. Namun, ia percaya bahwa ada keuntungan di balik tekanan masalah pendanaan itu.

"Karena selama ini mereka (BUMN) nggak ada tekanan (soal pendanaan), maka aklanya nggak jalan (untuk cari pendanaan). Kalau mau menikmati saja ya bangun jalan, selesai, sudah. Sisanya tinggal tunggu uang masuk dari operasional," ujar Presiden Joko Widodo ketika diwawancarai Tempo secara eksklusif di Istana Kepresidenan, Jumat pekan lalu.

Baca juga:Program Hutan Sosial Sentuh Madiun

Sebagaimana diketahui, sejumlah proyek infrastruktur di Indonesia mengalami masalah pendanaan saat ini, baik dalam ketersediaan uang hingga skema pembiayaannya. Salah satunya adalah proyek kereta ringan Light Rail Transit untuk rute Jabodebek.

Terkait proyek senilai Rp19,7 triliun itu, pemerintah masih berkutat di sekitar masalah tarif, konsesi proyek, hingga masalah pembiayaan proyek atau financial closing. Targetnya, masalah pembiayaan sudah bisa kelar akhir tahun ini.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo berkata, BUMN sebagai agen pembangunan harus terlatih untuk mencari alternatif-alternatif pendanaan. Sebab, jika hanya menggunakan pola-pola lama, maka dana untuk membangun infrastruktur tidak akan pernah cukup dan proyek tak akan pernah jadi.

Untungnya, kata Presiden Joko Widodo, sejumlah BUMN mulai menyadari hal itu setelah mendapat tekanan. Beberapa mulai menggunakan skema sekuritisasi, limted concession scheme, hingga penerbitan bond walau belum sampai penerbitan di luar negeri.

"Coba inovasi baru. Bukan bond di London misalnya, laku nggak sih? Kita dipercaya nggak? Itu nggak pernah dilakukan sebelumnya. Dulu kan BUMN senangnya memiliki saja. Harusnya, begitu barang jadi, segera sekuritisasi aset," ujar Presiden Joko Widodo menegaskan.

ISTMAN MP, TIM TEMPO

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya