Buni Yani Curhat ke Fadli Zon: Saya dari Keluarga Plural

Reporter

Tempo.co

Kamis, 2 November 2017 15:12 WIB

Terdakwa kasus UU ITE, Buni Yani seusai menjenguk ahli IT, Hermansyah didampingi oleh kuasa hukum Hermansyah, Azam Khan bersama dengan para advokat Bang Japar di RSAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, 15 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Buni Yani yang menjadi terdakwa ujaran kebencian menyampaikan keluh kesahnya kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Buni Yani akan menjalani sidang putusan pada 14 November 2017 di Pengadilan Negeri Bandung.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada November 2016 lalu, Buni Yani mengaku harus berhenti dari pekerjaannya. Padahal, ia harus mengerjakan berbagai riset penelitian. Buni Yani tercatat sebagai pengajar dan peneliti di sejumlah lembaga dan perguruan tinggi.

"Kasus saya lebih dari satu tahun ini sangat membebani, pekerjaan saya harus berhenti, riset doktoral di belanda berhenti, karier saya habis padahal saya sedang tour di negara asia melakukan riset, semuanya terhenti hanya sedekar bertanya di facebook dan akhirnya beimbas kemana-mana", katanya saat mengunjungi Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR, Kamis, 2 November 2017.

Baca juga: Menjelang Putusan Sidang, Buni Yani Temui Fadli Zon

Buni Yani merasa segala bentuk tuduhan kepada dirinya itu tidak memiliki dasar yang kuat. Ia mengaku tidak mungkin melakukan perbuatan yang bisa memunculkan perpecahan antar-umat beragama. Ia bahkan mengklaim berasal dari keluarga yang plural.

Advertising
Advertising

"Ketika orang menuduhnya melakukan pelanggaran tentang hate spech atau penyebar kebencian, saya bilang enggak mungkin,” katanya. Jaksa menilai Buni Yani sengaja mengunggah potongan video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah diubah sebelumnya. Dia didakwa dengan Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pertama saya berasal dari keluarga yang sangat plural, kakek saya haji punya saudara lalu menikah dengan orang hindu di Lombok dan dia pindah ke agama Hindu, kemudian sepupu ibu saya itu menikah dengan orang Manado dan pindah ke agama Kristen, tapi kalau ada acara keluarga besar itu semuanya datang ke rumah dan tidak pernah ada permasalahan," ujarnya.

Baca juga: Dituntut 2 Tahun, Jaksa Menilai Buni Yani Tak Sopan Selama Sidang

Dia juga menceritakan mengenai pengalaman pluralisme selama hidupnya, "Saya kuliah S1 di Bali masuk Sastra Inggris menjadi minoritas di sana, dapat beasiswa ke Amerika juga yang kasih oleh orang beragama lain, saya belajar dan jadi minoritas juga disana. Ini adalah kriminalisasi bagi saya", kata dia.

Adapun Fadli Zon yang menyambut kedangan Buni Yani menyampaikan empati atas apa yang sudah menimpa Buni Yani selama kurang lebih satu tahun ini.

"Saya menyampaikan empati dan juga sekaligus anggota DPR saya melihat bahwa tidak boleh ada satu kriminalisasi terhadap warga negara apalagi yang bisa kemudian mereduksi hak warga negara yg sudah jelas dijamin oleh konstitusi kita, UUD 1945," ujarnya.

MOH KHORY ALFARIZI

Berita terkait

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

4 Mei 2023

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

16 Agustus 2022

Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

Alfamart berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak pengacara dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk mengambil sikap atastindakan konsumennya.

Baca Selengkapnya

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

15 Agustus 2022

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

Seorang pelanggan yang diduga mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart mengancam karyawan dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

16 Juni 2022

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani akhirnya telah kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Baca Selengkapnya

Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

27 Februari 2022

Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

Roy Suryo mengatakan kasus pelaporannya terhadap Yaqut Cholil Qoumas berbeda dengan kasus Buni Yani dan video Ahok.

Baca Selengkapnya

Neno Warisman hingga Buni Yani Gabung ke Partai Ummat

29 April 2021

Neno Warisman hingga Buni Yani Gabung ke Partai Ummat

Sejumlah tokoh bergabung dalam Partai Ummat, antara lain MS Kaban, Neno Warisman, Bunu Yani.

Baca Selengkapnya

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

16 Februari 2021

Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

"Penggunaan pasal-pasal UU ITE selama beberapa hari ini suasananya sudah tidak sehat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Pengedit Video Ahok Bebas Bersyarat

2 Januari 2020

Buni Yani Pengedit Video Ahok Bebas Bersyarat

Buni Yani terbukti bersalah mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 2016.

Baca Selengkapnya

Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

11 Oktober 2019

Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

Andika mengatakan akan mendorong proses hukum lewat kepolisian.

Baca Selengkapnya