Buni Yani Curhat ke Fadli Zon: Saya dari Keluarga Plural
Reporter
Tempo.co
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 2 November 2017 15:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Buni Yani yang menjadi terdakwa ujaran kebencian menyampaikan keluh kesahnya kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Buni Yani akan menjalani sidang putusan pada 14 November 2017 di Pengadilan Negeri Bandung.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada November 2016 lalu, Buni Yani mengaku harus berhenti dari pekerjaannya. Padahal, ia harus mengerjakan berbagai riset penelitian. Buni Yani tercatat sebagai pengajar dan peneliti di sejumlah lembaga dan perguruan tinggi.
"Kasus saya lebih dari satu tahun ini sangat membebani, pekerjaan saya harus berhenti, riset doktoral di belanda berhenti, karier saya habis padahal saya sedang tour di negara asia melakukan riset, semuanya terhenti hanya sedekar bertanya di facebook dan akhirnya beimbas kemana-mana", katanya saat mengunjungi Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR, Kamis, 2 November 2017.
Baca juga: Menjelang Putusan Sidang, Buni Yani Temui Fadli Zon
Buni Yani merasa segala bentuk tuduhan kepada dirinya itu tidak memiliki dasar yang kuat. Ia mengaku tidak mungkin melakukan perbuatan yang bisa memunculkan perpecahan antar-umat beragama. Ia bahkan mengklaim berasal dari keluarga yang plural.
"Ketika orang menuduhnya melakukan pelanggaran tentang hate spech atau penyebar kebencian, saya bilang enggak mungkin,” katanya. Jaksa menilai Buni Yani sengaja mengunggah potongan video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah diubah sebelumnya. Dia didakwa dengan Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pertama saya berasal dari keluarga yang sangat plural, kakek saya haji punya saudara lalu menikah dengan orang hindu di Lombok dan dia pindah ke agama Hindu, kemudian sepupu ibu saya itu menikah dengan orang Manado dan pindah ke agama Kristen, tapi kalau ada acara keluarga besar itu semuanya datang ke rumah dan tidak pernah ada permasalahan," ujarnya.
Baca juga: Dituntut 2 Tahun, Jaksa Menilai Buni Yani Tak Sopan Selama Sidang
Dia juga menceritakan mengenai pengalaman pluralisme selama hidupnya, "Saya kuliah S1 di Bali masuk Sastra Inggris menjadi minoritas di sana, dapat beasiswa ke Amerika juga yang kasih oleh orang beragama lain, saya belajar dan jadi minoritas juga disana. Ini adalah kriminalisasi bagi saya", kata dia.
Adapun Fadli Zon yang menyambut kedangan Buni Yani menyampaikan empati atas apa yang sudah menimpa Buni Yani selama kurang lebih satu tahun ini.
"Saya menyampaikan empati dan juga sekaligus anggota DPR saya melihat bahwa tidak boleh ada satu kriminalisasi terhadap warga negara apalagi yang bisa kemudian mereduksi hak warga negara yg sudah jelas dijamin oleh konstitusi kita, UUD 1945," ujarnya.
MOH KHORY ALFARIZI