TKI Makin Terlindungi dengan Undang-Undang Pekerja Migran yang Baru

Selasa, 31 Oktober 2017 17:13 WIB

Ekspresi sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) saat menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, 6 September 2017. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib pekerja migran Indonesia diyakini makin terlindungi dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Ayub Basalamah mengatakan dalam undang-undang baru tersebut, masalah rekrutmen calon pekerja migran menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Pihak swasta, dalam hal ini perusahaan, pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta hanya sebagai marketing penempatan.

“Tentang rekrutmen, pelayanan data imigrasi, kesehatan, serta pelatihan peningkatan skill menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ini cermin negara hadir dalam perlindungan pekerja migran sejak dari kampung halaman,” kata Ayub di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Terkait dengan pelayanan data, pemerintah pusat dan daerah sudah membuka layanan satu atap. Penempatan tenaga kerja Indoensia (TKI) juga sesuai dengan informasi dari Atase Ketenagakerjaan Indonesia di negara tujuan. Namun, terkait dengan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, diharapkan pemerintah segera meyiapkan infrastrukturnya.

Ayub meyakini dengan undang-undang baru tersebut, pekerja migran Indonesia makin terlindungi. Ia mengakui selama ini sering dijumpai adanya manipulasi data TKI yang bekerja di luar negeri, misalnya, pemalsuan alamat dan usia. Selain itu, ada TKI yang ditempatkan dengan skill rendah. Dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru, kejadian demikian diharapkan tidak terjadi lagi.

Advertising
Advertising

“Sebagai penanggung jawab rekrutmen, tentu pemerintah tak akan mengirim TKI secara sembarangan,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menuturkan pihaknya mengapresiasi perubahan-perubahan yang signifikan dalam undang-undang itu terkait dengan tata kelola migrasi tenaga kerja, terutama dengan adanya penguatan peran negara, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. “Hal ini memperlihatkan adanya komitmen menghadirkan dalam memberikan perlindungan pada buruh migran, mengakhiri proses sentralisasi tata kelola migrasi tenaga kerja yang eksploitatif, serta mendorong tanggung jawab dan rasa kepemilikan dari pemerintah daerah mengenai perlindungan buruh migran,” ujarnya.

Setelah disahkan DPR, selanjutnya menunggu pemerintah mengundangkan undang-undang tersebut. Wahyu berharap pemerintah memastikan undang-undang tersebut tidak dibajak kepentingan-kepentingan antiburuh migran yang cerdik memanfaatkan celah-celah potensi kelemahan undang-undang itu. (*)

Berita terkait

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

5 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

6 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

6 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

7 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

7 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

7 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

8 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

9 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

9 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

11 jam lalu

iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.

Baca Selengkapnya