PPP Ajukan Usul Revisi Perpu Ormas

Reporter

Antara

Senin, 30 Oktober 2017 06:34 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan berkas laporan pandangan Pemerintah kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon pada Rapat Paripurna DPR RI pengesahan UU Ormas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2017. Dalam voting, 7 fraksi menyetujui pengesahan Perppu Ormas tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura sedangkan Gerindra, PAN, dan PKS menolak. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan usul inisitif revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 atau Perpu Ormas, dengan tujuan untuk memperbaiki kekurangan yang terdapat dalam UU tersebut, kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi.

"PPP akan mengajukan usulan revisi terhadap UU Ormas, menjadi usul inisiatif DPR dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional 2018 pada masa sidang pertama," kata Achmad Baidowi di Jakarta, Minggu 29 Oktober 2017

Menurut dia, ada sejumlah hal yang masih bisa diperdebatkan dalam UU Ormas, antara lain peran pengadilan karena jangan sampai peran pengadilan dihapuskan dari UU Ormas.

BACA:Tiga Poin Ini Jadi Usulan Demokrat untuk Revisi UU Ormas

Baidowi mengatakan walaupun azas hukum administrasi pemerintahan berlaku, kalau tidak dieksplisitkan dalam norma UU, maka dikhawatirkan akan menjadi pasal karet.

Advertising
Advertising

"Hal itu karena seolah-olah pengadilan tidak memiliki wewenang. Padahal, pengadilan adalah tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR itu menilai ada sejumlah pasal yang hilang, misalnya lembaga yang dibubarkan pemerintah karena dianggap bertentangan dengan Pancasila, bisa menggugat di pengadilan.

Dia menilai sedangkan sebelumnya, bila pemerintah hendak membubarkan sebuah organisasi, harus sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Hal lain adalah terkait dengan hukuman, apakah pelanggar akan mendapat hukuman seberat yang diatur dalam UU Ormas atau tidak," katanya.

BACA:Alasan PDIP Mengapa Mendukung Perpu Ormas

Baidowi menjelaskan alasan lain mengapa PPP berniat untuk mengajukan usulan revisi UU Ormas adalah terkait Lembaga Penafsir Pancasila, karena siapakah yang berhak memvonis seseorang atau lembaga bertentangan dengan Pancasila.

Dia mengatakan saat ini mandat diberikan secara penuh kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri), lalu bagaimana jika Mendagri tiba-tiba berganti.

"Bagaimana apabila Mendagri tiba-tiba diganti, apakah tidak menimbulkan masalah," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa PPP ingin ada penegasan terhadap paham-paham yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, dan di sisi lain pemerintah juga siap apabila UU Ormas hasil pengesahan Perpu Ormas dilakukan revisi.

ANTARA

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

39 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

42 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

42 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

42 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya

PPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah

27 April 2023

PPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah

PPP resmi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Diprediksi akan berpengaruh pada calon presiden dari Golkar.

Baca Selengkapnya