KPK Yakin Ada Sumber Lain untuk Duit Suap Bupati Nganjuk

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 27 Oktober 2017 06:54 WIB

Dua petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk, di Jakarta, 26 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara suap yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman akan dikembangkan. Praktik suap untuk jual-beli jabatan di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur diduga berkaitan dengan kasus lainnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan meyakini bahwa orang-orang yang menyuap untuk mendapatkan jabatan di Kabupaten Nganjuk memperoleh uang dari sumber lain. “Gak mungkin dari gaji mereka,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Sebelumnya, sebanyak 20 orang terjaring dalam OTT yang digelar KPK pada Rabu, 25 Oktober 2017. OTT dilakukan di dua tempat yaitu Nganjuk, Jawa Timur dan Jakarta. Sejumlah orang terjaring dalam OTT kali ini yaitu Taufiqqurahman dan istri, Ita Triwibawati, dua kepala dinas, tiga kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan lain-lain. KPK juga mengamankan uang bukti suap sebesar Rp 298 juta sebagai barang bukti.

Baca juga: KPK Menahan Bupati Nganjuk

Dari 20 orang tersebut, hanya lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap yaitu Taufiqqurahman, Ibnu Hajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, dan Suwandi, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ngroggot, Nganjuk. Dua orang lain ditetapkan sebagai pemberi suap yaitu Mokhammad Bisri, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk dan Harjanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.

Advertising
Advertising

Basaria menyebut praktik jual-beli jabatan di Nganjuk dilakukan pada beberapa posisi seperti kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Kepala Dinas, hingga Kepala Bagian lainnya. Pola pemberian uang untuk mengisi jabatan dilakukan berbeda-beda, sebelum maupun sesudah mendapatkan jabatan.

Baca juga: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Basaria mencontohkan tersangka Harjanto. Ia menduga kepala dinas lingkungan hidup tersebut mendapatkan uang suap untuk Bupati Nganjuk dari pengusaha atau pihak lainnya. “Ini yang saya katakan masih ada pengembangan, irisan itu sudah pasti ada,” ujarnya.

KPK, kata Basaria, akan menelusuri aliran uang dalam kasus ini dengan menggunakan strategi follow the money. “Nanti akan disampaikan kembali perkembangannya.”

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

7 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

11 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

17 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

21 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya