Kasus Pernikahan Sejenis di Jember, NU: Melanggar Norma Agama

Rabu, 25 Oktober 2017 15:16 WIB

Ilustrasi pernikahan sejenis/gay. huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jember - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember KH Abdullah Syamsul Arifin mengatakan pernikahan sejenis tidak diperkenankan menurut pandangan Islam. Pernyataan Abdullah itu berkaitan dengan terungkapnya kasus perkawinan sesama laki-laki di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dua hari lalu.

"Kalau menurut pandangan Islam, pernikahan sejenis itu tidak diperkenankan, baik laki-laki dengan laki-laki, maupun perempuan dengan perempuan," ujar Abdullah Syamsul Arifin yang akrab disapa Gus Aab, Rabu, 25 Oktober 2017.

Baca: Polisi Menahan Pelaku Pernikahan Sejenis di Jember

Menurutnya secara fitrah manusia, pernikahan punya dua tujuan berdasarkan syariatnya. Pertama, untuk reproduksi dan kedua, untuk rekreasi. "Disamping aspek bersenang-senang juga aspek melanjutkan keturunan, supaya kehidupan kemanusiaan di muka bumi ini terus berlangsung," ujarnya.

Dalam perkara perkawinan sejenis, kata Abdullah, yang dikedepankan hanya aspek kesenangannya saja sehingga tidak sesuai dengan tujuan pernikaha itu sendiri. Perkawinan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dilaksanakan sesuai ajaran agamanya masing-masing. "Harus sesuai dengan keyakinannya ," katanya.

Simak: Kepala KUA Jelaskan Kronologi Pernikahan Sejenis di Jember

Kalau pernikahan itu benar dalam cara agamanya masing-masing kemudian dijalankan, artinya sudah sah. Namun, kata dia, pernikahan sejenis tidak diajarkan dalam agama manapun. "Sehingga tidak memenuhi unsur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Perkawinan sejenis, secara aspek hukum, norma dan aturan di masyarakat tidak diperkenankan," kata dia.

Sebelumnya mudin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember kecolongan telah mengawinkan pasangan sesama jenis. Kasus pernikahan sesama laki-laki itu tengah diusut Polres Jember. Pelaku adalah MF, 21 tahun, warga Kecamatan Panti dan AP, 23 tahun, warga Kecamatan Ajung.

Lihat: Pernikahan Sesama Jenis di Jember Akan Dibatalkan, Ini Alasannya

Mereka ditahan di Polres Jember dengan dugaan pemalsuan surat. Kedua tersangka dijerat pasal 263 dan 266 KUHP. Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan pelaku ditahan karena ada unsur pidananya dalam kasus itu, yakni memalsukan dokumen pernikahan. "Perlakuannya (di tahanan) sama," kata Kusworo.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Bawaslu Minta Acara Salawatan yang Akan Dihadiri Gibran di Jember Ditunda

10 Januari 2024

Bawaslu Minta Acara Salawatan yang Akan Dihadiri Gibran di Jember Ditunda

Bawaslu Kabupaten Jember meminta acara Salawat Kebangsaan yang akan dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk ditunda.

Baca Selengkapnya

Di Hadapan Kepala Desa, Bamsoet Ingatkan Bahaya Pernikahan Sesama Jenis

19 Maret 2023

Di Hadapan Kepala Desa, Bamsoet Ingatkan Bahaya Pernikahan Sesama Jenis

Ketua MPR RI Bamsoet mengingatkan mengenai bahaya seks bebas hingga perkawinan sejenis saat menghadiri Peringatan UU Desa ke-9.

Baca Selengkapnya

Gereja Inggris Menolak Menikahkan Pasangan Sesama Jenis

19 Januari 2023

Gereja Inggris Menolak Menikahkan Pasangan Sesama Jenis

Gereja Inggris memutuskan tidak akan menikahkan pasangan sesama jenis karena berpegang pada ajaran bahwa pernikahan adalah antara pria dan wanita.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Kuliner Khas Kabupaten Jember

2 Januari 2023

Rekomendasi 5 Kuliner Khas Kabupaten Jember

Pecel gudeg biasa disajikan dengan aneka bahan pelengkap seperti daging, cecek, rempeyek, dan sambal khas di Kabupaten Jember.

Baca Selengkapnya

Keunikan Kabupaten Jember: Penghasil Tembakau Terbaik di Dunia

2 Januari 2023

Keunikan Kabupaten Jember: Penghasil Tembakau Terbaik di Dunia

Jenis tembakau yang terkenal dari Kabupaten Jember adalah Besuki na-oogst.

Baca Selengkapnya

Himpunan Anak Media (HAM) Merayakan Ulang Tahun ke 15 di Kabupaten Jember

26 November 2022

Himpunan Anak Media (HAM) Merayakan Ulang Tahun ke 15 di Kabupaten Jember

HAM berkolaborasi dengan Dafam Hotel Management dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk membangkitkan serta memulihkan kembali pariwisata di daerah yang terkenal sebagai kota festival ini.

Baca Selengkapnya

Gereja Katolik Belgia Izinkan Pernikahan Sejenis, Bertentangan dengan Vatikan

21 September 2022

Gereja Katolik Belgia Izinkan Pernikahan Sejenis, Bertentangan dengan Vatikan

Gereja Katolik Roma di Belgia mengeluarkan dokumen yang secara efektif mengizinkan pemberkatan pernikahan sesama jenis, bertentangan dengan Vatikan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Osaka Dukung Larangan Pernikahan Sejenis

20 Juni 2022

Pengadilan Osaka Dukung Larangan Pernikahan Sejenis

Pengadilan Osaka memutuskan bahwa larangan Jepang terhadap pernikahan sejenis bukanlah "inkonstitusional".

Baca Selengkapnya

Awal Ramadan, Harga Ayam dan Telur di Jember Naik

4 April 2022

Awal Ramadan, Harga Ayam dan Telur di Jember Naik

Harga daging ayam dan telur ayam ras di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Jember, Jawa Timur, naik pada awal Ramadan 1443 Hijriah.

Baca Selengkapnya

Jenazah Korban Banjir Jember Ditemukan di Pantai Pancer Puger

10 Januari 2022

Jenazah Korban Banjir Jember Ditemukan di Pantai Pancer Puger

Banjir Jember terjadi pada Ahad sore kemarin. Sepasang suami istri jadi korban terseret arus sungai.

Baca Selengkapnya