Kepala KUA Jelaskan Kronologi Pernikahan Sejenis di Jember

Rabu, 25 Oktober 2017 10:48 WIB

Ilustrasi pernikahan sejenis/gay. Justin Sullivan/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan sejenis yang terjadi di Jember, Jawa Timur sempat menghebohkan. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Muhammad Erfan mengatakan tidak menduga sebelumnya kalau pasangan yang dia nikahkan pada 19 Juli 2017 silam itu ternyata sesama jenis.

Menurut Erfan, tidak ada yang aneh pada diri pasangan yang dia nikahkan pada pertengahan Juli itu. "Yang berperan sebagai calon istri mengenakan jilbab dan menggunakan pakaian yang tertutup. Suaranya juga seperti seorang perempuan," kata Erfan kepada Tempo, Rabu 25 Oktober 2017. Hari itu juga ada beberapa pasangan pengantin yang akan dia nikahkan. "Saya melihat pasangan ini seperti halnya melihat pasangan laki-laki dan perempuan lainnya yang saya nikahkan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Menahan Pelaku Pernikahan Sejenis di Jember

Karena itu, Erfan mengaku kaget ketika ada laporan ihwal pernikahan sejenis di KUA Ajung. "Terus terang, ketika ada lembaga swadaya masyarakat yang melaporkan kasus ini, saya kaget," kata Erfan melalui sambungan telpon Rabu pagi ini. Erfan mengaku dilematis untuk mengambil langkah, karena laporan lembaga tersebut tidak disertai dengan bukti. "Kalau laporannya benar, berarti saya kecolongan, kalau laporannya ternyata salah, masalah juga," kata dia. Karena itulah dia mengaku dilematis sekali.

Hingga kemudian seperti diberitakan, polisi telah mengendus keresahan masyarakat ihwal keberadaan pasangan sejenis ini di Kecamatan Panti. Erfan baru melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Senin malam, 23 Oktober 2017. "Saya dimintai keterangan hingga dinihari," ujarnya. Erfan juga telah menyerahkan dokumen-dokumen sebagai barang bukti dugaan pemalsuan. "Biar Polisi yang menangani," katanya. Erfan mengaku telah kecolongan dengan adanya pernikahan sejenis itu.

Advertising
Advertising

Seperti diberitakan, Mudin di KUA Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember kecolongan telah mengawinkan pasangan sesama jenis. Kasus perkawinan sejenis yakni sesama lelaki itu saat ini tengah diusut. Pasangan sesama jenis ini adalah MF, 21 tahun, warga Kecamatan Panti dan AP, 23 tahun, warga Kecamatan Ajung saat ini menjalani penahanan di Polres Jember karena dugaan pemalsuan surat.

Baca juga: Aparat Usut Dugaan Kasus Pernikahan Sejenis di Jember

Kedua tersangka dijerat pasal 263 dan 266 KUHP. "Pada pasal 263 berbunyi barang siapa dengan sengaja untuk membuat surat palsu atau memalsukan surat dalam hal ini membuat surat palsunya dan kemudian pasal 266, menyuruh memberilan keterangan palsu dalam akte otentik," ujar Kusworo.

Untuk pasal 263 KUHP, ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara dan pasal 266 ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kusworo mengatakan kedua tersangka pernikahan sejenis ini ditahan di sel Polres Jember. "Perlakuannya sama," kata Kusworo.

Berita terkait

Di Hadapan Kepala Desa, Bamsoet Ingatkan Bahaya Pernikahan Sesama Jenis

19 Maret 2023

Di Hadapan Kepala Desa, Bamsoet Ingatkan Bahaya Pernikahan Sesama Jenis

Ketua MPR RI Bamsoet mengingatkan mengenai bahaya seks bebas hingga perkawinan sejenis saat menghadiri Peringatan UU Desa ke-9.

Baca Selengkapnya

Gereja Inggris Menolak Menikahkan Pasangan Sesama Jenis

19 Januari 2023

Gereja Inggris Menolak Menikahkan Pasangan Sesama Jenis

Gereja Inggris memutuskan tidak akan menikahkan pasangan sesama jenis karena berpegang pada ajaran bahwa pernikahan adalah antara pria dan wanita.

Baca Selengkapnya

Gereja Katolik Belgia Izinkan Pernikahan Sejenis, Bertentangan dengan Vatikan

21 September 2022

Gereja Katolik Belgia Izinkan Pernikahan Sejenis, Bertentangan dengan Vatikan

Gereja Katolik Roma di Belgia mengeluarkan dokumen yang secara efektif mengizinkan pemberkatan pernikahan sesama jenis, bertentangan dengan Vatikan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Osaka Dukung Larangan Pernikahan Sejenis

20 Juni 2022

Pengadilan Osaka Dukung Larangan Pernikahan Sejenis

Pengadilan Osaka memutuskan bahwa larangan Jepang terhadap pernikahan sejenis bukanlah "inkonstitusional".

Baca Selengkapnya

Tokyo Ingin Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

8 Desember 2021

Tokyo Ingin Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan Pemerintah Metropolitan Tokyo akan memulai sistem yang secara efektif akan mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Baca Selengkapnya

Jadi Tamu Kejutan di Pesta Pernikahan, Tom Hanks Beri Nasihat Cinta

28 Oktober 2021

Jadi Tamu Kejutan di Pesta Pernikahan, Tom Hanks Beri Nasihat Cinta

Dalam video yang direkam salah satu tamu, Tom Hanks sempat menanyakan di manakah pasangan pengantinnya.

Baca Selengkapnya

Ganja dan Penikahan Sejenis, Kado Junta Sebelum Pemilu Thailand?

27 Desember 2018

Ganja dan Penikahan Sejenis, Kado Junta Sebelum Pemilu Thailand?

Pemerintah junta militer Thailand meloloskan RUU legalisasi ganja untuk medis dan pernikahan sesama jenis sebelum pemilu 24 Februari.

Baca Selengkapnya

Sepupu Ratu Elizabeth II Resmi Nikahi Pasangan Sesama Jenisnya

26 September 2018

Sepupu Ratu Elizabeth II Resmi Nikahi Pasangan Sesama Jenisnya

Sepupu Ratu Elizabeth II, Lord Ivar Mountbatten melangsungkan pernikahan sesama jenis pertama dalam sejarah keluarga kerajaan.

Baca Selengkapnya

Presiden Kuba Dukung Perkawinan Sejenis, Demi Persamaan Hak

18 September 2018

Presiden Kuba Dukung Perkawinan Sejenis, Demi Persamaan Hak

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel mendukung perkawinan sejenis demi persamaan hak dan mengurangi diskriminasi.

Baca Selengkapnya

Ricky Martin Menikah, 10 Negara yang Legalkan Pernikahan Sejenis

12 Januari 2018

Ricky Martin Menikah, 10 Negara yang Legalkan Pernikahan Sejenis

Amerika Serikat tempat Ricky Martin tinggal telah melegalkan pernikahan sejenis pada 2015

Baca Selengkapnya