Densus Antikorupsi Ditunda, Saut: Anggaran Bisa Dialihkan ke KPK

Selasa, 24 Oktober 2017 20:58 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan seusai serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi polisi di aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Arkhelaus

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menuturkan penundaan pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi bisa menjadi kesempatan untuk membesarkan KPK. Saut merujuk pada estimasi anggaran yang diperlukan untuk membentuk Densus Antikorupsi Rp 2,6 triliun. Menurut dia, anggaran tersebut bisa dialihkan ke KPK.

“Yang paling penting kan kucingnya bisa menangkap tikus, jangan mikir kucingnya warna biru, merah, atau kuning,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam lokakarya Pengembangan Kapasitas dan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi, yang digelar Muhammadiyah di Yogyakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Saut menuturkan, dengan jumlah perputaran uang dan peluang korupsi yang semakin besar, idealnya jumlah personel KPK minimal 8.000 dan maksimal 20 ribu orang. Sedangkan personel KPK saat ini berjumlah 1.500 orang.

Baca juga: Pemerintah Belum Menyetujui Pembentukan Densus Antikorupsi

Saut menuturkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi awalnya dilihat sebagai semacam energi baru untuk membantu KPK memberantas korupsi. Kini, praktis KPK akan bekerja lebih keras lagi melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. “Dana-dana (pemerintah yang disalurkan) kan setiap tahun semakin banyak, seperti dana desa yang naik terus. Naiknya dana-dana ini membuat KPK harus semakin kerja keras,” katanya.

Saut berujar wacana pembentukan Densus Antikorupsi sebenarnya bisa dilihat sebagai langkah maju jika konteksnya untuk menggencarkan langkah pemberantasan korupsi. Dia menambahkan, dengan jumlah perputaran uang yang semakin besar dan personel KPK yang masih terbatas, Densus Antikorupsi bisa menjadi pertimbangan pilihan pemerintah.

Baca juga: Densus Antikorupsi Ditunda, Busyro: Polisi Fokus ke Kartel Jahat

Menurut Saut, saat ini, lembaga apa pun yang bertugas menangani korupsi dituntut bisa melaksanakan tugas utama menangkap koruptor agar dana-dana yang seharusnya dipakai untuk menyejahterakan masyarakat tetap terlindungi. Saut menuturkan tak ada gunanya menangkap banyak koruptor jika tak dapat memperbaiki kondisi bangsa menjadi makin sejahtera.

“Jadi boleh, dong, kalau saling bekerja sama dan bersaing untuk mengejar orang jahat, itu bagus,” tuturnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya