Dalam Tempo 6 Jam, Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 24 Oktober 2017 16:43 WIB

Tim Densus 88 bersama Inafis Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di rumah warga berinisial AAS yang mengontrak di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, 12 Juli 2017. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan terduga teroris yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Penindakan serentak yang dilakukan pada Selasa, 24 Oktober 2017.

"Kesembilannya ditangkap di empat daerah. Sulawesi Selatan, Pekanbaru, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Rikwanto pada Selasa, 24 Oktober 2017 dalam keterangan tertulis.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak sembilan terduga teroris dari berbagai wilayah di Indonesia. Rikwanto mengatakan penangkapan sembilan terduga teroris berlangsung pada Selasa, 24 Oktober 2017 sejak pukul 6.00 hingga 12.30 WIB.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Riau

"Operasi penindakan serentak yang dilakukan pada hari ini Selasa tanggal 24 Oktober 2017 di beberapa wilayah Indonesia dengan berhasil menangkap sembilan orang tersangka terorisme," kata Rikwanto.

Advertising
Advertising

Ia menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Yoyok Handoko alias Abu Zaid di kawasan Jalan Bukit Barisan Pekanbaru, Riau sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut dia, Yoyok adalah salah seorang yang ikut dalam persiapan di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau. Selain itu, Yoyok juga diketahui mengikuti pelatihan menembak di Jambi dan merencanakan aksi teror dengan sasaran asaran kantor polisi di Pekanbaru.

Selanjutnya, Densus 88 menangkap Bakri alias Bakri Baroncong alias Aslam alias Pak Nur di Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan sekitar pukul 07.04 WITA.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong

Densus 88 juga menangkap Muhammad Khoirudin (31) di Jalan Sapen, Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah pada pukul 7.15 WIB. Rikwanto mengatakan bahwa Khoirudin diduga sebagai yang menyandang dana untuk kelompok pimpinan Hendro Fernando yang terkait dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Poso, Sulawesi Tengah periode 2015 hingga 2016.

Rikwanto berujar, Bakri ditangkap lantaran diduga ikut serta dalam pelemparan benda diduga bom ke arah Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo pada 2012.

Kemudian, Densus 88 menangkap Wawan alias Abu Afif (42) di Jalan Kopkar Raya, Perumahan Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau sekitar pukul 7.15 WIB,

Wawan diduga anggota kelompok Jamaah Ansor Daullah (JAD) di Pekanbaru yang pernah memimpin persiapan aksi teror di Bukit Gema. Selain itu, Wawan juga didugamemotivasi pelaksanaan serangan teror ke kantor polisi serta mengetahui adanya pelatihan membuat bom dan pelatihan menembak di Jambi.

Dari lokasi dan waktu yang sama, Densus 88 menangkap Beni Samsu Trisno alias Abu Ibrohim (30). "Diduga, dia (Beni) memiliki peran yang sama dengan Wawan," kata Rikwanto.

Setelah itu,Handoko aluas Abu Buchori ditangkap di kediamannya, Perumahan Griya Taman Anggrek Rambah Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kubang Raya, Kampar sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Karanganyar

Kemudian, Densus 88 menangkap Hasby di Jalan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, Rikwanto tidak menjelaskan terkait dugaan tindak pidana terorisme yang diduga dilakukan Hasby.

Lalu, Densus 88 menangkap Hendrasti Wijanarko alias Koko alias Jarwoko alias Lir Ilir (31) di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur sekitar pukul 11.20 WIB.

Rikwanto mengatakan, Hendrasti merupakan anggota di salah satu grup di aplikasi pesan yakni Telegram, yang berisi anggota pendukung daulah, serta warga negara Indonesia yang bergabung dengan kelompok ISIS Bahrum Naim.

Menurutnya, Hendrasti juga diduga mengetahui rencana serangan teror di depan Istana Negara pada Oktober 2016 silam. Terakhir, Densus 88 menangkap Nanang Kurniawan alias Abu Aisha di Jalan Kubang Raya, Dusun Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar sekitar pukul 12.30 WIB. "Untuk selanjutnya akan dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan," ujar Rikwanto.

Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

17 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya