Kasus Uang Palsu, Bareskrim: Dua Tersangka adalah Residivis

Rabu, 18 Oktober 2017 19:02 WIB

Direktur Pidana dan Ekonomi Khusus, Brigjen Agung Setya bersama Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Decymus (tengah) menunjukkan barang bukti uang palsu dan tersangka, saat memberikan keterangan kepada awak, di Badan Resere dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 16 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan dua tersangka pemalsuan uang yang ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur adalah residivis. Ini terkait penemuan 196 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang ditemukan oleh kepolisian.

Dua residivis tersebut adalah M (Maman) pernah ditahan 1 tahun 1 bulan dan I (Iwan) yang pernah ditahan 1 tahun 8 bulan. "Keduanya ditangkap secara terpisah," kata Agung di kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober 2017.

Baca: Bareskrim Bongkar Pengedar Uang Palsu Jaringan Madura

Agung menjelaskan Iwan adalah residivis yang pernah menjadi pengedar uang palsu. Iwan ditangkap di hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. "Dia bersembunyi di dalam gua, atas petunjuk dari orang pintar. Kalau bersembunyi di gua tidak bisa ditangkap Bareskrim," kata dia.

Agung menjelaskan Iwan dibantu Teguh dalam pembuatan uang palsu. Kepolisian pun menelusuri pemesan yang tersebut dan mengetahui pemodal bisnis tersebut. "Kita tahu bahwa membuat ini atas pesanan dari pemodal saudara A yang ditangkap di Cirebon," ujarnya.

Agung menuturkan A berperan untuk membiayai proses pembuatan uang palsu. A membayarkan Rp 120 juta sebagai modal dan dibelanjakan beberapa peralatan untuk memproduksi uang palsu. "Perjanjiannya dikembalikan dua kali lipat kalau lancar," ujarnya.

Baca: Bank Indonesia Musnahkan 189.477 Lembar Rupiah Palsu

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka peredaran uang palsu jaringan Jawa Barat dan Jawa Timur ini. Mereka adalah S dan M sebagai pengedar. RS, istri Iwan, yang diduga membantu suaminya mengedarkan uang. Iwan dan Teguh berperan sebagai pencetak uang, dan AR sebagai pemodal.

Kepolisian menjerat keenam tersangka pemalsuan uang ini dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ancaman hukumannya seumur hidup," ujar Agung.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

25 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

26 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

38 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

40 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya