8 Tim Patroli Siber Bersiaga untuk Pilkada Jawa Tengah

Rabu, 18 Oktober 2017 16:46 WIB

Pilkada Jawa Tengah. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, SEMARANG-- Delapan Polisi Siber yang tergabung dalam Patrol Cyber Ditrerskrimsus Polda Jawa Tengah ditugaskan mengawasi Pilkada Jawa Tengah 2018. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombespol Lukas Akbar Abriari mengatakan, tugas patroli siber adalah memonitor postingan yang beredar di media online atau messenger.

" Dari situ akan kita lihat apakah ada yang memiliki kepentingan politik tertentu," kata Lukas di Kantor Diretkrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Raya nomor 46 Banyumanik, Rabu 18 Oktober 2017.

Pengawasan yang dilakukan, menurut Lukas, meliputi konten yang berisi suku, ras dan agama (Sara), kampanye hitam, serta kampanye negatif dengan muatan kepentingan politik. Berkaca pada Pilkada serentak 2015 dan 2017, tidak banyak ditemukan akun penyebar kampanye hitam dan kampanye negatif.

BACA:Cegah Penyebaran Paham Radikal, Polisi Perketat Patroli Internet

Lukas mengaku tim pemantau serupa Cyber Patrol tidak hanya ada di lingkup Polda Jateng saja, melainkan di Polres, Divisi Humas Polda dan Polres, hingga tingkat Polri.

"Akun serupa itu kondisinya timbul-tenggelam, terutama yang melalui media aplikasi WhatsApp. Lebih baik masyarakat luas bisa membentengi diri untuk tidak terburu-buru mengambil isi di dalamnya yang belum tentu benar," tegas Lukas.

Advertising
Advertising

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, dalam Pilkada serentak 2018, pihaknya hanya melakukan monitoring terhadap akun yang resmi yang didaftarkan pasangan calon (Paslon). Penggunaan akun media sosial untuk berkampanye tidak dibatasi pihaknya, asalkan resmi terdaftar.

"Dipakainya (berkampanye) bukan saat jadwal kampanye turun, tapi langsung bisa dipakai setelah pasangan calon ditetapkan KPU," ungkap Joko saat dihubungi.

BACA: Budi Waseso Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Tengah versi Golkar

Jika akun media sosial yang terdaftar dalam KPU melanggar ketentuan kampanye seperti menyebarkan isu sara, dan kampanyenegatif, maka akan ditindak. Penindakan dilakukan berdasar undang-undang (UU) Pilkada nomor 10 tahun 2016, yang didalamnya terdapat unsur dapat ditindak jika melanggar kampanye yang difasilitasi KPU dengan aturan pidana umum.

"Di luar itu, media sosial yang ikut kampanye namun tidak terdaftar, akan menjadi wewenang aparat penegak hukum. Itu bisa kena UU ITE jika menyebar kampanye yang dilarang," katanya.

Saat masa kampanye selesai, kata Joko, kampanye melalui media sosial pun harus selesai. Penetapan Pasangan calon di Pilkada Jawa Tengah dilaksanakan 13 Februari 2018. Masa kampanye yang diselenggarakan KPU dalam Pilkada serentak dimulai 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018. Masa tenang dengan Paslon dilarang kampanye berlangsung 24-26 Juni 2018, dan pemungutan suara dilaksanakn pada 27 Juni 2018.

FITRIA RAHMAWATI.

Berita terkait

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

19 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

20 hari lalu

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

26 hari lalu

PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

PKB bakal usung Gus Yusuf bakal dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

29 hari lalu

Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan nama-nama calon kandidat yang maju Pilkada Jawa Tengah masih terbuka.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

39 hari lalu

Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.

Baca Selengkapnya

Gibran Ungkap Rakerda PDIP di Semarang Bahas Pilkada Jawa Tengah

5 Oktober 2023

Gibran Ungkap Rakerda PDIP di Semarang Bahas Pilkada Jawa Tengah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan ada pembahasan Pilkada Jawa Tengah dalam Rapar Kerja Daerah di Sematang

Baca Selengkapnya

Gibran Mengaku Kaget atas Hasil Survei Popularitasnya Tertinggi di Pilgub Jateng

23 Juni 2023

Gibran Mengaku Kaget atas Hasil Survei Popularitasnya Tertinggi di Pilgub Jateng

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming kaget mendengar hasil survei opini PPI yang menempatkan dirinya dengan popularitas tertinggi di Pilgub Jateng

Baca Selengkapnya

Wacana Gibran Maju Pilgub Jateng, FX Rudy: Selama Ketum Dukung, Saya Hukumnya Wajib Menangkan

23 Juni 2023

Wacana Gibran Maju Pilgub Jateng, FX Rudy: Selama Ketum Dukung, Saya Hukumnya Wajib Menangkan

F.X. Hadi Rudyatmo siap mendukung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Survei PPI, Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka Tertinggi di Pilkada Jateng

22 Juni 2023

Survei PPI, Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka Tertinggi di Pilkada Jateng

Menurut survei PPI, dalam konstelasi Pilkada Jateng, duet Gibran dan Bupati Kendal Dico Ganinduto sangat ideal.

Baca Selengkapnya

Bertemu Megawati di Semarang, Gibran Akui Dapat Pesan dan Arahan

31 Januari 2023

Bertemu Megawati di Semarang, Gibran Akui Dapat Pesan dan Arahan

Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapatkan banyak pesan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, saat bertemu di Semarang

Baca Selengkapnya