BAP Novel Baswedan Dibacakan di Sidang Miryam S. Haryani

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Senin, 16 Oktober 2017 21:29 WIB

Novel Baswedan. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Novel Baswedan dalam sidang terdakwa pemberi kesaksian palsu, Miryam S, Haryani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2017.

Dalam BAP yang dibacakan jaksa itu, Novel membantah adanya tekanan dari penyidik KPK kepada Miryam.

Novel mengaku memeriksa Miryam tiga kali, yaitu pada 1 Desember 2016, 14 Desember 2016, dan 28 Januari 2017.

Dalam BAP-nya, Novel menjelaskan, saat diperiksa, Miryam menceritakan gambaran pemeriksaan di KPK dari rekan-rekannya sesama anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Saat itu, Miryam mengaku mendapat fakta pemeriksaannya berbeda dengan yang diceritakan teman-temannya di DPR.

Baca juga: Kapolri Sebut Miryam S. Haryani Berpotensi Serang Novel Baswedan

"BAP nomor 7, saksi menjelaskan, di luar dugaan, saksi Miryam S. Haryani kooperatif menceritakan terhadap rekan-rekannya anggota DPR, kebanyakan Komisi III dan tentang pemanggilan saksi terhadap yang lainnya. Dan berikutnya saudari Miryam mengaku nantinya pemeriksaan di KPK akan diputar mentah dan akan diperlakukan tidak baik sehingga dia siap untuk bertahan dan memberikan keterangan tidak benar," ujar jaksa membacakan keterangan Novel Baswedan.

Miryam didakwa telah memberikan keterangan palsu saat persidangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Anggota Komisi Hukum DPR ini mengaku ditekan penyidik KPK sehingga menyebutkan sejumlah nama koleganya telah menerima aliran uang korupsi e-KTP.

Belakangan, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka atas pemberian keterangan palsu. Selain itu, KPK menetapkan Markus Nari, kolega Miryam di DPR, sebagai tersangka penekan Miryam.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

53 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

53 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

54 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

55 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya