Pemprov Jabar Dukung Revisi Permenhub

Senin, 16 Oktober 2017 21:22 WIB

Daerah Tentukan Kuota Taksi Online

INFO JABAR - Sehubungan dengan terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 37 P/HUM/2017 dalam perkara judicial review yang membatalkan 14 pasal terkait dengan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.26/2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung langkah Menteri Perhubungan untuk segera merevisi 14 pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan MA Nomor 37 P/HUM/2017.

Hal itu disampaikan pakar hukum, I Gede Panca Astawa dalam keterangan tertulisnya. Menurut dia, selama dilakukannya revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan itu, maka untuk mengisi kekosongan Peraturan Perundang-undangan (wet vacuum) yang terkait dengan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mendesak Menteri Perhubungan agar segera mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk beleidsregel. Surat edaran tersebut bersumber pada kewenangan bebas (vrij bevoegheid) ataupun diskresi yang dimiliki Menteri Perhubungan dalam kapasitasnya sebagai pejabat administrasi negara, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan, baik secara atributif maupun delegatif untuk melarang penyelenggaraan ataupun pengoperasian angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online di semua wilayah Jawa Barat.

Sembari menunggu diberlakukannya revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong dan memfasilitasi terbangunnya kesepakatan antara angkutan umum atau taksi konvensional dan operator angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meng-appeal semua pihak atau pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban wilayah Jawa Barat pada umumnya, dan khususnya Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya