Menaker Undang Serikat Pekerja Diskusikan Dampak Ekonomi Digital

Selasa, 10 Oktober 2017 20:10 WIB

Menaker Undang Serikat Pekerja Diskusikan Dampak Ekonomi Digital

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu tantangan ketenagakerjaan mutakhir mengantisipasi dampak ekonomi digital (industri berbasis teknologi digital) karena telah menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru. Namun, pada saat yang sama, ketenagakerjaan mutakhir juga menghilangkan berbagai pekerjaan konvensional. Karenanya itu, dampak ekonomi digital itu harus diantisipasi bersama, baik pengusaha, pekerja, masyarakat, maupun pemerintah.

Terkait dengan hal itu, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri pada Senin malam, 9 Oktober 2017, mengundang para pengurus serikat pekerja untuk mendiskusikannya. Pertemuan berlangsung informal dan santai di rumah dinas Menteri Hanif di Kompleks Widya Chandra. “Kehadiran teknologi digital adalah keniscayaan, tak bisa dihindari. Yang penting adalah bagaimana pengusaha, pekerja, dan pemerintah mengantisipasi dampak ketenagakerjaannya,” katanya.

Hanif menjelaskan, kalangan industi harus bergegas melakukan inovasi agar bisnisnya tak lekang disalip perubahan. Dia mencontohkan sejumlah industri retail dan transportasi yang harus bersaing dengan bisnis belanja online serta transportasi online. Antisipasi serupa juga harus dilakukan para pekerja. Di Eropa, 50 ribu lebih teller di perbankan, fungsinya telah digantikan mesin. “Jika ada pekerjaan buruh yang digantikan mesin, harus ada antisipasi agar buruh mendapatkan pekerjaan baru. Ini yang harus dipikirkan bersama agar tak terjadi ledakan pengangguran,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif menyampaikan pentingnya akses training meningkatkan kompetensi calon pekerja atau retraining bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Menurut Hanif, dengan banyaknya akses pelatihan meningkatkan kompetensi atau mendapatkan kompetensi baru, pekerja bisa meningkatkan kompetensi jabatannya atau mendapatkan kompetensi baru. “Sehingga, jika terkena pemutusan hubungan kerja, dengan mudah bisa mendapatkan pekerjaan baru,” ujarnya.

Hanif menuturkan pemerintah terus berupaya memperbanyak akses serta meningkatkan mutu pelatihan, baik di balai latihan kerja milik pemerintah, lembaga pelatihan swasta, training center milik perusahaan, maupun sebagainya. “Tentang bagaimana teknis pendanaan pelatihan, saat ini sedang dikaji skema pendanaannya, termasuk skema yang mirip jaminan sosial,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Hanif, pemerintah sedang mematangkan regulasi ketenagakerjaan terkait dengan ekonomi digital. Misalnya, terkait dengan transportasi online.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Fauna Sukam Prayoga menyatakan efek ekonomi digital terjadi di semua negara. “Yang penting harus ada aturan yang melindungi buruh dan industri sehingga keduanya sama-sama selamat dalam persaingan ekonomi digital,” katanya.

Arianto Wibisono dari Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama mengatakan dampak teknologi digital hanya bisa diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Menurut dia, industri, pekerja, juga pemerintah harus mengantisipasinya dengan peningkatan kompetensi dan menyiapkan tenaga ahli masing-masing bidang usaha.

Sedangkan Ketua Serikat Pekerja Gojek Rusli, yang juga tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi, berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur transportasi online. “Harus ada kejelasan aturan terkait dengan hubungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi driver transportasi online,” ujarnya.

INFO TEMPO

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

4 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

42 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya