Sultan HB X Kembali Tegaskan Kans Perempuan Jadi Gubernur DIY

Selasa, 10 Oktober 2017 18:37 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali menegaskan kesempatan perempuan sebagai Gubernur Yogya. "Saya belum mau pensiun, tapi gubernur sebagai pejabat publik, bagian dari NKRI, seharusnya tidak mengenal jenis kelamin," kata Sultan tegas seusai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.

Sebagaimana diketahui, Keraton Jogja atau Pemerintah DIY sempat bersitegang mengenai pengganti Sultan jika kelak lelaki bernama Herjuno Darpito itu pensiun atau wafat. Umumnya, di daerah yang masih menganut sistem kerajaan atau kesultanan, posisi itu akan diisi kembali oleh anak laki-laki raja.

Baca:
Sultan HB X: Pintu Yogyakarta Sekarang ...
Jokowi Lantik Sultan HB X sebagai Gubernur ...

Namun, kasus Sultan HB X yang sudah dilantik empat kali menjabat gubernur ini khusus. Sultan tidak memiliki anak laki-laki, ia hanya memiliki anak perempuan dan ia ingin kepemimpinannya dilanjutkan oleh putrinya. Hal itu ditentang berbagai pihak, namun Sultan menanggapinya dengan melakukan uji materi UU Keistimewaan Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Sultan meminta kata "istri" dalam pasal 18, tentang riwayat hidup calon Gubernur DIY, dihilangkan. Sebab, menurut dia, kata itu bermakna diskriminatif, membatasi posisi Gubernur DIY hanya untuk mereka yang beristri alias pria. Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan Sultan dan resmi menghapus kata "istri" dari pasal 18.

Sultan mengatakan bahwa ia belum akan mengubah pandangannya soal kemungkinan Yogya dipimpin perempuan. Bahkan, menurut dia, pria yang tidak punya istri, tidak punya anak pun berhak mencalonkan diri sebagai Gubernur Yogya selama sesuai dengan perundang-undangan. "Dari pada orang mempersoalkan itu, kan keputusannya dihapus (syaratnya). Kan begitu."

Baca juga: HB X Dilantik Jadi Gubernur Lagi, Warga Syukuran Sederhana

Puluhan warga Yogya dari elemen Sekretariat Bersama Keistimewaan menggelar syukuran di depan Istana Gedung Agung Yogyakarta untuk menyambut pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X, sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 10 Oktober 2017. Syukuran di ujung Jalan Malioboro itu meski hanya dikoordinir puluhan warga dengan berbaju peranakan khas abdi dalem, mendapat sambutan hangat dari para wisatawan dan warga yang kebetulan melintas.

Warga meletakkan karangan bunga ucapan selamat bagi Sultan HB X dan Paku Alam X yang akan memimpin DIY pada 2017-2022, di depan pintu Istana Gedung Agung. Mereka duduk bersila berdoa bersama lalu membagikan nasi tumpeng dengan lauk gudangan atau trancam kepada warga yang melintas di Malioboro.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya