Di Bui, Anniesa Hasibuan, Suka Menyendiri dan Rindu Bayi

Reporter

Tempo.co

Jumat, 6 Oktober 2017 21:30 WIB

Anniesa Hasibuan di acara Wardah Youniverse di Jakarta, 8 April 2017. Tempo/Rini K

TEMPO.CO, Jakarta -Pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan bersama sang suami, Andika Surachman, kini berada di rumah tahanan Narkoba Polda. Kompleks kantor Markas Besar kepolisian di Jalan Trunojoya, Kebayoran, Jakarta Selatan, tempat ia ditahan selama ini sedang direnovasi total. Karena itu semua tahanan Bareskrim --termasuk Anniesa— dititipkan di rutan Narkoba, Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) DKI Jakarta, di kawasan Gatot Soebroto, Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca: Anniesa Hasibuan di Ranah Fashion, Apa Ciri Khas Koleksinya

Dibandingkan dengan rumah tahanan bareskrim, rutan tahanan Narkoba Polda sangat memprihatinkan. Ada bangsal besar yang berada di lantai dua untuk menerima kunjungan keluarga, kerabat dan relasi para penghuni rumah tahanan ini. Ruangan ini beralaskan karpet besar warna biru dan dipakai oleh para tahanan menemui keluarga, kerabat atau relasi yang menjenguknya. Semua duduk lesehan di lantai yang beralaskan karpet, tidak ada yang di kursi.

Siang itu, Selasa, 26 September 2017, sosok Anniesa tampak di kejauhaan, menyendiri, duduk di ujung bangsal yang kira-kira berukuran 5 x 10 meter itu. Saat itu, karena waktu jam besuk, para penghuni rumah tahanan membaur dengan para pengunjung. Menurut Trimo, Penjaga Rutan Bareskrim, siang itu belum ada kunjungan untuk Anniesa.

"Ibu Anniesa agak tertutup, suka menyendiri dan kurang suka berinteraksi dengan tahanan yang lain," kata dia. Menurut Trimo, Penjaga Rutan Bareskrim, Anniesa kini lebih banyak beribadah. Anniesa perancang busana muslim yang pernah sukses mengikuti ajang Fashion Week di London kini terpaksa ditahan karena masalah First Travel.

Menurut Trimo, seminggu dua kali Anniesa menyusui bayinya yang baru dilahirkan pada Juli lalu. Bisa Senin dan Kamis, atau Selasa dan Jumat – sekitar 20-30 menit setiap kali menyusui. "Dan karena bayi tidak boleh dibawa ke dalam sel, Ibu Anniesa menyusui bayinya yang dibawa dan ditemani baby sitter atau pengasuh bayi di ruangan saya, Kepala Rutan," kata dia.

Advertising
Advertising

Selama menyusui bayinya, menurut Trimo, mantan bos First Travel itu selalu bicara dan mengajak komunikasi bahasa ibu kepada buah hatinya yang masih bayi. Mungkin, cara ini sebagai bentuk kasih sayang dan hasrat rindu yang mendalam Anniesa pada buah hatinya. Lantaran terjerat kasus penipuan, Anniesa harus berpisah dengan buah hati tercinta . Ketika Anniesa ditangkap, anak keduanya itu baru berusia tiga minggu. "Kelihatannya, sebagai ibu, Anniesa sangat merindukan buah hatinya yang masih bayi dan terpisah dengan dirinya."

Tak banyak bicara, Anniesa tak pernah rewel dalam soal makanan. Kalaupun tidak berkenan dengan menu yang disajikan di rutan, dia tidak menyantap makanan itu dan diam. "Keluarga dan kerabat yang datang sering juga membawa makanan. Namun, saya nggak tahu persis apa jenisnya," kata Trimo tentang Anniesa Hasibuan.

HADRIANI P.

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya