Dianggap Bertentangan dengan UUD 1945, Gerindra Tolak Perpu Ormas

Rabu, 4 Oktober 2017 20:19 WIB

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan fraksinya menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas). Menurut dia, tidak ada syarat kegentingan yang memaksa pemerintah mengeluarkan perpu tersebut.

“Gerindra tegas sejak awal menolak Perpu Ormas. Tidak ada sekarang keadaan yang genting dan memaksa sehingga perpu ini dikeluarkan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.

Baca juga: Komisi Pemerintahan DPR Mulai Bahas Perpu Ormas

Riza pun menilai perpu tersebut bertentangan dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kebebasan berpendapat dan berserikat. “Artinya, pemerintah telah membelenggu dan ini bentuk arogansi kekuasaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, pembubaran ormas memiliki tahapan, dari persuasi, administrasi, penghentian dana bantuan, sampai pembubaran.

Melalui perpu tersebut, kata Riza, pemerintah mengambil alih seluruh kewenangan yang dimiliki organisasi massa. Riza pun khawatir terbitnya perpu ini malah meningkatkan gejolak politik. “Ini fatal dan berpotensi menimbulkan eskalasi yang luar biasa kalau pemerintah tidak bijaksana atas perpu ini,” ucapnya.

Baca juga: DPR Minta TNI Polri Dilibatkan Dalam Pembahasan Perpu Ormas

Komisi Pemerintahan akhirnya memulai pembahasan Perpu Ormas, yang diterbitkan pada 12 Juli 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, yang ditunjuk sebagai sektor terdepan dalam pembahasan, tak menghadiri rapat. Pemerintah diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Ketidakhadiran dua menteri yang juga ditunjuk Presiden untuk membahas Perpu Ormas tersebut menuai protes dari sejumlah anggota Dewan. "Ruhnya ada di Menteri Dalam Negeri, bukan Kominfo. Kita penting mengingatkan pemerintah agar jangan dianggap remeh," ujar Yandri Susanto, anggota Komisi II. Ia berpendapat pembahasan perpu ini adalah kepentingan pemerintah.

Baca juga: Yusril Minta MK Mempercepat Putusan Soal Perpu Ormas

Rudiantara mengatakan pemerintah telah berkonsultasi terkait dengan kehadiran dalam rapat komisi. "Itu justru menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak menunda," ucapnya.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya