Alasan KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri Lagi

Selasa, 3 Oktober 2017 15:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kekecewaannya atas hasil pembacaan putusan sidang praperadilan atas tersangka Setya Novanto.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui telah memperpanjang pencegahan ke luar negeri bagi Setya Novanto. "Kalau ada perpanjangan pencekalan, itu berarti masih banyak info yang dibutuhkan KPK dari beliau," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat menandatangani kesepakatan antikorupsi antara KPK dan Kamar Dagang Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2017.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi mengeluarkan surat pencekalan kedua terhadap Setya. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pencekalan atau pencegahan bepergian keluar negeri bagi Setya berlaku enam bulan hingga April 2018.

Baca:
KPK Kembali Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri Hingga April 2018
KPK Akan Perpanjang Pencekalan Setya Novanto


“Diajukan kemarin, Senin, 2 Oktober, oleh KPK atas nama Setya Novanto,” kata Agung saat dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017. Ia mengatakan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Setya berlaku efektif sejak tanggal diajukan, yaitu Senin kemarin.

Jumat, 29 September 2017, tersangka korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP tersebut telah memenangi gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK langsung bergerak setelah kalah di praperadilan. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan pencekalan harus dilakukan karena keterangan Setya masih dibutuhkan untuk para tersangka lain dalam kasus e-KTP.

Baca juga:
Soal Impor Senjata, Ryamizard Ryacudu: Koordinasi Tak Jalan ...
Partai Golkar Belum Agendakan Rapat Membahas Nasib Setya Novanto

Meskipun permintaan pencekalan sudah disetujui Ditjen Imigrasi, Laode masih enggan membeberkan kapan Setya akan kembali diperiksa sebagai saksi. Menurut dia, KPK saat ini masih mendiskusikan hasil praperadilan Jumat lalu untuk menentukan tindakan selanjutnya.

Laode hanya mengharapkan Setya bisa hadir jika dimintai keterangan oleh KPK. Terutama setelah adanya informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu sudah pulang ke rumah dan tidak lagi dirawat di rumah sakit.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Skor KPK vs Setya Novanto 0:1, Tapi Pertandingan Belum Usai

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya