Tuntutan Aksi 299 ke DPR: Tolak Perppu Ormas dan Kebangkitan PKI

Reporter

Dias Prasongko

Jumat, 29 September 2017 18:57 WIB

Peserta mengikuti aksi 299 yang diprakarsai Presidium Alumni 212 di depan Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, 29 September 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan dan anggota DPR menemui perwakilan massa aksi 299 di Gedung DPR. Perwakilan massa aksi tersebut ditemui oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Fadli Zon. Selain itu, tampak juga turut menemui perwakilan massa aksi beberapa anggota DPR seperti Ahmad Riza Patria, Nasir Djamil, Daeng Muhammad, dan Al Muzzammil Yusuf.

Dalam kesempatan itu, perwakilan massa aksi 299, membacakan tuntutan kepada DPR dan Presiden Jokowi. Juru Bicara Presidium Alumni Aksi 212 sekaligus penanggung jawab aksi 299, Slamet Maarif, membacakan dua tuntutan mereka dihadapan anggota Dewan.

Baca juga: Soal Aksi 299, Wiranto: Apa Lagi yang Didemo

Tuntutan yang berjudul "Resolusi Aksi Bela Islam 299" berisi tentang dua hal, yakni terkait Perppu Ormas dan juga kebangkitan PKI.

Slamet mengatakan soal Perppu Ormas (Perppu No. 2 Tahun 2017) nyata-nyata telah bertentangan dengan UUD 1945pasal 22 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3. Kemudian, kata Slamet, bila ujaran kebencian dianggap meresahkan maka sudah sebaiknya Perppu tersebut dibatalkan.

Advertising
Advertising

Baca juga: Ada Aksi 299, Wiranto Gelar Pertemuan dengan BEM Jabodetabek

"Karena itu DPR tidak boleh jadi tukang stempel keinginan pemerintah. Jika itu terjadi maka kekuasaan pemerintah akan menjadi semakin otoriter," kata Slamet, di Gedung Nusantara III, lantai 3 pada Jumat, 29 September 2017.

Selain itu, massa aksi 299 juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk bersikap tegas membendung kebangkitan PKI. Slamet juga mengatakan bahwa umat Islam yang tergabung dalam aksi 299 menuntut kepada Presiden Jokowi untuk tidak memaksakan rekonsiliasi dengan PKI.

Baca juga: Ketua MUI Bandung: Daripada Ikut Aksi 299 Lebih Baik Puasa

"Apalagi menyetujui permintaan kader-kader PKI, termasuk mereka yang merembes ke berbagai lembaga negara supaya minta maaf pada PKI," kata Slamet.

Dalam kesempatan itu, perwakilan aksi 299 juga menyampaikan kepada anggota Dewan bukti-bukti dukungan umat Islam untuk menolak Perppu Ormas dan kebangkitan PKI. Bukti-bukti tersebut berisi surat dukungan yang ditandatangani dan diberikan stempel oleh lebih dari 1.000 organisasi massa Islam di berbagai wilayah di Indonesia.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

35 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya