Bupati Rita Widyasari Jadi Tersangka, KPK Geledah Lima Dinas

Rabu, 27 September 2017 15:37 WIB

Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menetapkan Bupati Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 27 September 2017.

Setelah Selasa, 26 September 2017 kemarin, KPK menggeledah Kantor Bupati dan beberapa lokasi serta membawa beberapa koper dokumen, petugas KPK terlihat mendatangi Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Kutai Kartanegara.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Sebagai Tersangka

Tim penyidik KPK juga melakukan pengembangan penyidikan di Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengamanan ketat dari aparat kepolisian terlihat saat petugas KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum yang berada satu komplek dengan gedung Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Empat personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor Dinas Pekerjaan Umum. Di dalam ruangan gedung berdinding kaca tersebut, beberapa pegawai terlihat mondar-mandir membawa sejumlah tumpukan map memasuki ruangan. Sementara sebagian staf dinas duduk santai di luar gedung.

Baca juga: KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Bupati Rita Widyasari

Arifin, seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara, menuturkan tim KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 Wita. "Mulai jam 09.00 pagi tadi, tapi bos (kepala Dinas PU) tidak ada di kantor. Dia sedang berada di Jakarta," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai barang bukti.

Baca juga: Kemendagri: Bupati Kukar Rita Akan Dicopot Jika Jadi Terdakwa

KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima gratifikasi selama dua periode menjabat sebagai bupati selama 2010-2015 dan 2016-2021.

Advertising
Advertising

Adapun Kementerian Dalam Negeri tidak akan memberhentikan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan Rita masih bisa melakukan kegiatan harian sebagai bupati karena tidak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Tjahjo akan Copot Tersangka Bupati Rita Setelah Pemberitahuan KPK

"Kami sudah konfirmasi ternyata tidak dalam kategori operasi tangkap tangan (OTT), tapi pengembangan kasus saja," kata Soni saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 27 September 2017. Karena itu, pemerintah belum akan menunjuk pelaksana tugas sebagau pengganti Rita Widyasari.


ANTARA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

3 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

6 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

12 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

16 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

20 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

21 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

21 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

22 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya