Arteria Dahlan Nilai OTT Bukti Kegagalan KPK dalam Pencegahan
Reporter
budiarti.utami putri
Editor
Ali Anwar
Rabu, 27 September 2017 04:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Arteria Dahlan mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebut OTT KPK sebagai bentuk kegagalan lembaga antirasuah ini dalam melakukan pencegahan.
"Suksesnya KPK ini bukan banyaknya KPK tangkap orang. Ini adalah bukti kegagalan KPK dalam konteks pencegahan," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum dengan KPK di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.
Arteria juga mempersoalkan penyebutan operasi tangkap tangan yang digunakan KPK. Dia bahkan menjelaskan perbedaan antara operasi tangkap tangan dan tangkap tangan. Arteria meminta pimpinan KPK memahami perbedaan antara kedua terminologi tersebut.
"Ini bahasa hukum, pahami. Ngeri kalau pimpinan KPK nggak ngerti bahasa hukum," ujar Arteria. Dia juga menyebut OTT yang dilakukan KPK seperti penjebakan. Arteria menganggap para tersangka yang ditangkap KPK melalui OTT sudah menjadi target operasi sebelumnya.
"Saya mohon di SOP-nya jangan katta OTT. Jangan OTT lah, Namanya penjebakan," kata Arteria. Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, Arteria mempersoalkan sikap pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan "Yang Terhormat".
Arteria membandingkan pimpinan KPK dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo. Menurut Arteria, Kapolri dan Presiden pun memanggil mereka dengan sebutan "Yang Terhormat."
BUDIARTI UTAMI PUTRI