Wali Kota Cilegon Diduga Terima Suap Terkait Pembangunan Mal

Sabtu, 23 September 2017 20:43 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberi keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan Wali Kota Cilegon di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, 23 Sept

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1,152 miliar dalam operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten, Jumat malam, 22 September 2017. Diduga uang itu merupakan bagian dari komitmen fee proyek pembangunan mal Transmart senilai Rp 1,5 miliar untuk Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan uang yang disita KPK itu berasal dari dua perusahaan. Uang Rp 800 juta dari PT Brantas Abipraya dan Rp 352 juta merupakan sisa uang Rp 700 juta dari PT Krakatau Industri Estate Cilegon.

Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon sebagai Tersangka

KPK menduga uang tersebut digunakan untuk memuluskan proses perizinan terkait dengan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan mal Transmart. "Uang tersebut ditransfer dari PT KIEC dan PT BA melalui Cilegon United agar dikeluarkan perizinan untuk pembangunan mal Transmart," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, 23 September 2017.

Menurut Basaria, uang tersebut ditransfer dua kali. Pertama, pada 19 September 2017, dari PT KIEC kepada rekening Cilegon United Football Club senilai Rp 700 juta. Transfer kedua dilakukan pada 23 September 2017, dari kontraktor PT BA kepada rekening Cilegon United Football Club senilai Rp 800 juta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan maksimal 24 jam ditemukan bukti permulaan yang cukup dan disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Baca juga: OTT KPK di Cilegon, Wali Kota Iman Ariyadi Diduga Ikut Terjaring

KPK menetapkan Tubagus bersama kelima orang lainnya sebagai tersangka. Dua tersangka di antaranya, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta pihak swasta bernama Hendry diduga sebagai penerima.

Sedangkan Project Manajer PT BA Bayu Dwinanto Utomo, Direktur Utama PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti, serta Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KARTIKA ANGGRAENI

Berita terkait

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

4 menit lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya