Empat Kaki-Tangan Tomy Winata Jadi Tersangka Penyerangan Kantor TEMPO

Reporter

Editor

Rabu, 13 Agustus 2003 15:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Jakarta Pusat menetapkan empat tersagka dalam kasus penyerbuan kantor Majalah Tempo, Sabtu (8/3). Keempat tersangka itu adalah David Jioe, Hidayat Lukman alias Tedy, Haris Sumbi, dan Yosep. Mereka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan. Hal ini diugkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (15/3). Menurut Prasetyo keempat anak buah taipan bos Grup Artha Graha Tomy Winata itu akan diperiksa Senin (17/3) di Mapolres Jakarta Pusat. Dari Tempo, kata Prasetyo, polisi sudah memeriksa saksi-saksi antara lain Pemimpin Redaksi TEMPO Bambang Harymurti, Ahmad Taufik, dan Karaniya Dharmasaputra. Mengenai pengaduan Tomy Winata soal berita Tempo "Ada Tomy di 'Tenabang'?", kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Menurut Prasetyo, polisi sudah memeriksa Tomi Winata sebagai pelapor, dan beberapa orang saksi. Polisi masih akan memanggil beberapa saksi ahli bahasa, ahli hukum, dan Dewan Pers. "Kita akan sidik serius kasus ini," kata Prasetyo, tegas. Di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/3) pagi, Tedy dan David datang untuk melaporkan Ahmad Taufik. Keduanya merasa dicemarkan nama baiknya dengan tulisan Taufik soal kronologi peristiwa saat terjadinya demonstrasi pendukung Tomy, adegan kekerasan di ruang rapat Tempo, hingga kekerasan yang terjadi di Polres Jakarta Pusat. Keduanya menyodorkan bukti tulisan Taufik itu yang dimuat di Koran Tempo, Rakyat Merdeka, dan Indosiar Network. Tedy merasa difitnah dengan kalimat Taufik yang menulis, "Ah, lu wartawan taik semua, lu nulis begitu UUD, ujung-ujungnya duit. Habis nulis lu dekati bos gua minta duit, taik lu semua." David merasa tak pernah menyebutkan kalimat-kalimat cacian itu saat terjadi pelemparan kotak kayu tissu yeng melukai tangan Taufik dan kening Abdul Manan. Sedangkan David merasa nama baiknya tercemar dengan kalimat, "Tapi David masih berlaku tidak sopan dengan polisi, bahkan merendahkan martabatnya, namun polisi-polisi itu diam saja." Dalam suratnya yang ditujukan kepada Kapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Sukrawardi Dahlan cq Kepala Satuan Reserse Komisaris AR Yoyol. David dan Teddy merasa tidak pernah mengatakan dan bersikap seperti yang ditulis Taufik. Keduanya berharap polisi segera memeriksa Ahmad Taufik. Lis Yuliawati

Berita terkait

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

1 menit lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 menit lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

12 menit lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

12 menit lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

15 menit lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

16 menit lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

18 menit lalu

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

Seluruh peserta UTBK UNJ sebanyak 30.364 orang yang terbagi atas 132 sesi dimana setiap hari dilakukan ujian sebanyak 2 sesi.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

22 menit lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kata Apriyani / Fadia Usai Telan Kekalahan dari Lee So Hee / Baek Ha Na di Piala Uber 2024

24 menit lalu

Kata Apriyani / Fadia Usai Telan Kekalahan dari Lee So Hee / Baek Ha Na di Piala Uber 2024

Apriyani / Fadia harus mengakui keunggulan Lee So Hee / Baek Ha Na, pada babak semifinal Piala Uber 2024. Indonesia vs Korea Selatan imbang 1-1.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Sabtu 4 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Jakarta Pertamina Enduro dan STIN BIN

24 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Sabtu 4 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Jakarta Pertamina Enduro dan STIN BIN

Jadwal Proliga 2024 akan kembali hadir pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tiga pertandingan akan berlangsung di GOR Jatidiri, Semarang.

Baca Selengkapnya