TEMPO Interaktif, Indramayu:Bulog Sub Divre Indramayu kesulitan menyerap gabah dari petani. Hal ini dikarenakan masih tingginya harga gabah petani, jauh di atas harga pembelian gabah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2 ribu/kg.Berdasarkan pantauan dilapangan, harga gabah di tingkat petani saat ini berkisar antara Rp 2.100 hingga Rp 2.200/kg. "Daripada jual ke Bulog, lebih baik jual ke tengkulak saja. Harganya lebih tinggi", jelas seorang petani di Kecamatan Widasari, Casmari,39. Casmari mengaku ia menjual seluruh gabahnya kepada tengkulak yang datang ke sawahnya sebesar Rp 2.200/kg.Selain itu, lanjut Casmari, dengan menjual ke tengkulak, mereka pun tidak perlu repot-repot menghitung kadar air gabah mereka. "Kalau dengan Bulog, repot dengan kadar airnya. Jadi lebih baik ke tengkulak yang tidak terlalu mempermasalahkan kadar air gabah kami", jelasnya.Sementara itu Ka Bulog Sub Divre Indramayu, Dadang Edi Djumana, membenarkan jika pihaknya kesulitan menyerap gabah dari petani. "Harga gabah masih tinggi, jauh di atas HPP yang ditetapkan pemerintah", jelasnya. Karena itu, lanjut Daadang pihaknya saat ini memaksimalkan pembelian dan penyerapan beras dibandingkan gabah. HPP beras yang ditetapkan sebesar Rp 4 ribu/kg menurut Dadang lebih bisa diterima oleh petani dibandingkan dengan HPP gabah sebesar Rp 2.000/kg.Walaupun memfokuskan pada penyerapan beras, namun menurut Dadang pihaknya baru mampu menyerap 8 ribu ton beras dari target sebesar 23 ribu ton beras. "Sedangkan gabah kami baru mampu menyerap sebanyak 250 ton dari target sebanyak 17 ribu ton", jelasnya. Namun lanjut Dadang, pihaknya akan terus berusaha untuk menyerap beras dari petani terutama melalui 92 mitra kerja yang telah menandatangani kontrak dengan mereka. "selain itu kami pun menerjunkan Satgas dan UPGB (Unit Pengelolaan gabah dan beras) yang kami miliki untuk menyerap beras dan gabah dari petani".Ivansyah
Berita terkait
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
52 menit lalu
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.