TEMPO Interaktif, Semarang: Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Poros Penyelamat Pendidikan Bangsa (P3B) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Universitas Negeri Semarang (UNNES) Semarang, menggelar aksi penolakan ujian nasional. Mereka melakukan aksi pada hari ini (Jumat (20/4) yang mulai sekitar pukul 09.30 WIB yang dilakukan di Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan Semarang.Ketua KAMMI Komisariat UNNES Muhammad Anggit Noor menyatakan bahwa pelaksananan ujian nasional yang sudah dimulai pada Selasa lalu itu penuh borok-borok pelanggaran. Menurutnya, salah satu pelanggaran itu adalah terhadap Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri dari standar isi, proses, kompetisi lulusan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaanm pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berkala dan berencana. "Seperti yang kita tahu, pelaksanaan ujian nasional hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ukurannya ditentuykan secara sepihak oleh pemerintah," kata Anggit Noor saat berorasi.Selain itu, kata dia, pelaksanaan ujian nasional telah mengesampingkan bakart dan minta mahasiswa. Hal ini dikarenakan ukuran yang digunakan pemerintah dalam meluluskan seorang siswa hanya aspek kognitif saja. "Padahal, seorang siswa juga memiliki kemampuan afektif, kognitif dan psikomotorik," katanya.Selain mengkritik sistem, mahasiswa juga mengkritik tentang tekhnis pelaksanaan ujian nasional. "Ujian nasional sangat rawan terhadap penyimpangan, baik jual beli soal dan jaaban maupun kebocoran saol ujian," katanya.Anggit mengatakan, KAMMI Komisariat UNNES Semarang, KAMMI Komisariat UNS Solo, dan KAMMI Komisariat UNY Yogyakarta akan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan terhadap Menteri Pendidikan Nasional yang bertanggungjawab atas pelaksanaan ujian nasional. "Kami akan segera ajukan itu, tunggu saja," kata Anggit yang belum bisa mamastikan kapan gugatan itu akan di ajukan.ROFIUDDIN