Neloe Tersangka Kasus Kredit Macet Lagi

Reporter

Editor

Kamis, 19 April 2007 20:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe kembali dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung. "Hari ini kami menetapkan ECWN, MST, dan IWP sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus pengambilalihan aset PT Kiani Kertas yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 1,8 triliun," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim di kantornya, Kamis (19/4). Pengambilalihan aset ini, kata Salim terjadi pada tahun 2002. Ketiga tersangka, kata Salim, merupakan mantan direksi bank milik pemerintah berinisial M. "Tapi tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari kreditur," kata Salim. Salim menjelaskan ketiga tersangka ini masih berada dalam status pencekalan. Pekan depan penyidik kejaksaan akan memanggil ketiga tersangka ini untuk diperiksa. Sebelumnya kejaksaan juga telah menetapkan mantan direksi Bank Mandiri ECW Neloe, M. Soleh Tasripan, dan I Wayan Pugeg untuk kasus korupsi kredit macet Cipta Graha Nusantara. Namun ketiganya bebas di pengadilan. Kejaksaan kemudian mengajukan kasasi terhadap kasus ini. Salim menjelaskan kasus Kiani ini bukan merupakan bukti baru untuk kasus Cipta Graha Nusantara. "Perkaranya lain. Saya harap Mahkamah Agung bisa mengetahui," kata Salim. Neloe, kata Salim, masih berada di dalam negeri saat ini. FANNY FEBIANA

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

21 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

52 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

59 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya