Belanda Hanya Beli Kayu Bersertifikat Dari Indonesia
Reporter
Editor
Senin, 26 Maret 2007 21:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah asosiasi perumahan dari Belanda menyatakan tidak akan menggunakan kayu tanpa sertifikat resmi dari Indonesia. Dalam deklarasi yang ditandatangani Senin siang, 38 perusahaan perumahan Belanda menyatakan hanya akan menggunakan kayu bersertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) yang berasal dari Borneo untuk membangun 100 ribu rumah di Belanda dalam lima tahun ke depan. Komitmen tersebut merupakan kepedulian pada pengelolaan hutan berkelanjutan, mengingat 100 ribu rumah yang akan dibangun dengan kayu bersertifikasi FSC itu adalah 25 persen dari total jumlah rumah yang akan dibangun lima tahun kedepan. "Belanda membutuhkan 1,2 juta meter kubik kayu untuk lima tahun," kata Martien Kromwijk, Direktur Woonbron kepada pers. Direktur Forest Species Program WWfF-Indonesia, Ian Kosasih mengatakan pembelian kayu dari hutan-hutan yang dikelola secara berkelanjutan adalah cara untuk membantu mengatasi deforestrasi dan degradasi hutan di Indonesia. "Belanda sudah menunjukkan komitmennya dan permintaan atas kayu bersertifikat akan meningkat secara signifikan," katanya. Namun, Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Junus Effendi Habibie menegaskan, komitmen tersebut bukanlah solusi utama untuk mengatasi ilegal logging di Indonesia. Yang paling penting, menurut dia, adalah harus ada mekanisme yang tegas untuk menentukan apakah kayu yang diekspor resmi atau tidak. "Mekanisme ini harus jadi satu pintu keluar, " katanya. Ninin Damayanti