TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden, Jusuf Kalla, meminta pendirian masjid juga mempertimbangkan segi perizinan mendirikan bangunan. "Memang kadang-kadang kita kurang seimbang juga kalau rumah ibadah lain kita minta izinnya tapi kita bangun mesjid kadang-kadang tidak ada izinnya," kata Kalla dalam sambutannya ketika membuka Rapat Kerja Nasional Dewan Masjid Indonesia di Istana Wapres, Jumat (16/3).Kalla mengatakan, hampir semua mesjid di pedesaan tidak memiliki izin berbeda dengan masjid di kota besar yang umumnya memiliki izin. Meski tidak ada yang berani melarang pendirian, Kalla berpendapat membangun masjid juga memerlukan izin.Tidak adanya izin itu, kata dia, membuat Menteri Agama sekalipun tidak bisa memperkirakan jumlah pasti masjid di seluruh Indonesia. Kalla memperkirakan ada sekitar 70 ribu-80 ribu masjid di Indonesia. Kalau di setiap desa bisa jadi hanya ada satu sekolah tapi bisa ada satu masjid di setiap RT.Dalam sambutannya itu, Kalla juga mengingatkan agar pengurus masjid memfokuskan kegiatannya dalam mensejahterakan dan memajukan masjid. Pengurus masjid, kata dia, harus lebih mengatur hal teknis seperti kurikulum khotbah dan rotasi mubaligh, pengaturan sistem tata suara, dan pengaturan luas dan pemanfaatan masjid."Menjadi pengurus mesjid adalah mencari amal ibadah bukan mencari kedudukan atau politik," ujarnya. Kalau prinsip itu dijalankan, Kalla yakin pengurus masjid dapat menjalankan tugasnya dengan baik.Kalla mengatakan, dirinya juga meminta Departemen Agama untuk membuat direktorat pembangunan masjid yang dipimpin oleh seorang insinyur. Direktorat itu, lanjutnya, bertugas untuk membantu agar pembangunan masjid di Indonesia dapat efektif dan efisien.Dewan Masjid Indonesia sendiri merupakan organisasi yang berdiri sejak 1972. Ketua DMI, Tarmizi Taher, mengatakan organisasinya merupakan gabungan dari berbagai lembaga Islam di Indonesia.OKTAMANDJAYA WIGUNA